Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, segera menetapkan tersangka kasus kerusuhan tenaga kerja di proyek minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, karena sudah memiliki data wajah pelaku pengrusakan fasilitas kantor dan mobil.
    
"Secepatnya polisi menetapkan tersangkanya. Tapi soal jumlahnya masih rahasia," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser, usai pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Bojonegoro, Rabu.
    
Ia menyebutkan sudah melakukan pemeriksaan 28 saksi dalam kasus kerusuhan di proyek "engineering, procurement, and construction"/EPC I minyak Blok Cepu, Sabtu (1/8).
    
"Sudah ada 28 saksi yang dimintai keterangan polisi. Ya pokoknya secepatnya kita tetapkan tersangkanya," katanya, menegaskan.
    
Dihadapan anggota Komisi VII DPR RI, yang dipimpin ketuanya Kardaya Warnika, ia juga menjelaskan polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, yang mengetahui pelaku pengrusakan perkantoran dan mobil.
    
Keterangan dari saksi, menurut dia, berdasarkan wajah pelakunya yang terlibat dari kamera yang terpasang di lokasi kejadian di proyek EPC I minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam.
    
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika, mendukung langkah polisi melakukan penyidikan kasus kerusuhan minyak Blok Cepu, untuk menetapkan para tersangkanya.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015