Bojonegoro (Antara Jatim) - Camat Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Hartono mengatakan segera memasang pengumuman posko pengaduan  di kantor kecamatan setempat, untuk menampung pengaduan berbagai masalah tenaga kerja proyek miyak Blok Cepu,yang akan habis masa kontrak kerjanya.
     
"Posko pengaduan menyangkut permasalahan tenaga kerja Blok Cepu sudah kami buka, tapi masih belum ada tanda pengumumannya," katanya, di Bojonegoro, Selasa.
     
Ia mengaku akan segera memasang pengumuman soal posko pengaduan proyek minyak Blok Cepu, di kantornya, agar masyarakat di kawasan minyak Blok Cepu di Kecamatan Gayam, tahu.
     
"Sejak terjadi kerusuhan di proyek Blok Cepu, belum ada pengaduan yang masuk. Tapi, sebelum ada kerusuhan kami pernah pengaduan soal tenaga kerja yang akan habis masa kontraknya," jelas dia.
     
Ia menyebutkan pengaduan yang pernah diterima  yaitu ada sekitar 40 tenaga kerja keamanan, yang habis masa kontraknya, sejak 31 Juli 2015, tetap meminta bisa bekerja di proyek minyak Blok Cepu.

Tenaga keamanan itu meminta tetap dipekerjakan di ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dengan alasan berperan dalam meredam gejolak masyarakat selama proyek minyak Blok Cepu berjalan.
     
Sesuai data, di proyek "engineering, procurement, and construction"/EPC I Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, masih ada berkisar 4.000-5.000 tenaga kerja.
     
"Kami kurang tahu kapan berakhirnya kontrak tenaga kerja itu," ucapnya.(*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015