Blitar (Antara Jatim) - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar, yang rencananya akan ikut pilkada serentak, 9 Desember 2015 ditunda sampai 2017, sebab hanya ada satu pasang bakal calon yang mendaftarkan diri.

"Dari perpanjangan masa pendftaran dan hasil akhirnya tidak ada tambahan bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri lagi sebagai Bupati dan Wakil Bupati," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah di Blitar, Senin.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Blitar sebelumnya telah menerima pendaftaran satu pasangan calon yaitu petahana Wakil Bupati Blitar Rijanto dan pasangannya Marhaenis. Keduanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.

Mereka ikut pendaftaran saat pendaftaran tahap pertama dibuka. Karena hanya ada satu pasangan, KPU memperpanjang masa pendaftaran, tapi sampai pendaftaran ditutup pada Senin (3/8) pukul 16.00 WIB, tidak ada pasangan yang mendaftarkan diri.

Menurut Nafifah, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, jika hanya ada calon tunggal, proses ataupun tahapan pilkada akan ditunda dan ikut pada tahapan pilkada selanjutnya pada 2017.

Hasil dari pleno keputusan ini, lanjut dia, akan dirapatkan kembali dengan seluruh komisioner. Selanjutnya, komisioner juga akan memberikan laporan hasil tersebut pada KPU Provinsi Jatim dan KPU RI.

Sementara itu, ditundanya tahapan pilkada di Kabupaten Blitar sangat disayangkan warga Blitar. Mereka menilai, partai politik gagal mencetak kadernya, sehingga mereka tidak mempunyai figur yang tepat maju menjadi calon kepala daerah.

"Kami sayangkan mundurnya pilkada ini, dan ini menunjukkan partai politik gagal mencetak kdernya jadi pemimpin di Blitar. Anggaran mereka besar, tapi tidak mampu mencetak kader," kata Joko Prasetyo, salah seorang warga Kabupaten Blitar. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015