Jombang (Antara) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) masih belum membuka kembali kebijakan nonaktif bagi sejumlah perguruan tinggi di Jawa Timur, yang bermasalah dan tetap tidak mengizinkan bagi kampus membuka penerimaan mahasiswa baru.

"Status masih terus nonaktif. Kami bekukan dulu sebelum diperbaiki manajemen di dalamnya, dan jika sudah, baru kami akan buka," kata Menristek Dikti M Nasir di Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Menristek yang ditemui dalam kegiatan kesepakatan atau MoU dengan PBNU di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang itu mengaku sudah meminta agar manajemen kampus secepatnya melakukan perbaikan. Bahkan, ia tidak segan membekukan kampus jika terbukti melakukan pelanggaran serius.

Ia juga mengatakan, bagi kampus yang statusnya nonaktif seharusnya tidak boleh melakukan penerimaan mahasiswa baru. Sebab, hal itu akan merugikan mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri.

"Data mereka tidak bisa masuk ke pangkalan, dan jika sampai empat tahun, mereka tidka dapat ijazah, adapun palsu," ujarnya.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini kementerian masih membekukan sejumlah perguruan tinggi di Jatim. Perguruan tinggi tersebut dibekukan karena ada indikasi kuat telah mengeluarkan ijazah palsu. Secara total, ada enam perguruan tinggi yang dibekukan, satu ada di provinsi DKI Jakarta, satu di Jawa Barat, tiga di Jawa Timur, dan satu di NTT.

Sejumlah perguruan tinggi yang dibekukan operasionalnya, seperti Universitas PGRI Jember, Universitas Ronggolawi Tuban dan Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Adanya ijazah palsu dari kampus tersebut dianggap telah melanggar UU Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Selain membekukan kampus karena telah melakukan pelanggaran berat, Kemenristek Dikti juga masih menonatifkan sejumlah kampus yang dinilai melanggar aturan. Tim Audit dari Kemenristek dan Dikti juga pernah melakukan audit di kampus Universitas Nusantara PGRI Kediri.

Di kampus tersebut, diketahui terdapat beberapa masalah, seperti tentang rasio antara dosen pengajar dan mahasiswa. Sejumlah jurusan rasionya dinilai tidak masuk akal, karena melebihi dari porsi ideal kegiatan belajar mengajar. Hal ini menyebabkan kegiatan belajar mengajar yang tidak sehat.

Untuk jurusan PAUD rasionya adalah 1:340 (satu dosen dengan 340 mahasiswa), jurusan manajemen 1:90, jurusan bimbingan konseling 1:139, jurusan pendidikan jasmani dan kesehatan 1:190, dan jurusan PGSD 1:115. Padahal, secara ideal, antara dosen dengan mahasiswa untuk jurusan IPA adalah 1:35 dan IPS 1:45. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015