Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat ini akan menggelar lelang investasi untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang menjadi energi listrik dan pemanfaatan gas metana sebagai pengganti bahan bakar gas (elpiji).

Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton, Jumat, mengatakan ada tiga perusahaan swasta, baik asing maupun lokal yang berminat untuk mengolah limbah sampah di TPA Supiturang menjadi energi listrik, bahkan ketiga investor tersebut sudah melakukan survei lokasi.

"Begitu ada pihak swasta yang tertarik untuk mengolah sampah di TPA Supiturang, kami langsung menyambutnya dan segera dilakukan lelang investasi. Selama ini perusahaan atau investor yang bersedia mengolah sampah di Tanah Air ini kan sangat sedikit karena investasinya cukup besar," ujarnya.

Ketiga perusahaan yang tertarik berinvestasi untuk mengolah sampah TPA Supiturang Kota Malang tersebut adalah perusahaan dari Belanda, Jerman dan Badan Usaha Pemrakarsa (BUP) dari Jakarta. Bahkan, investor dari Belanda dan Jerman tersebut sudah cukup lama mengincar limbah sampah TPA tersebut untuk diolah menjadi energi listrik.     
Politisi PKB itu mengatakan, meski pengolahan sampah di TPA Supiturang itu nanti dikelola oleh perusahaan atau investor asing, sekitar 500 kepala keluarga (KK) di kawasan TPA Supiturang tetap akan mendapatkan manfaat seperti sebelumnya, yakni memanfaatkan gas metana di TPA untuk kebutuhan rumah tangga sebagai pengganti elpiji.

"Warga tetap bisa menikmati gas metananya, bahkan kalau bisa jumlah KK-nya ditambah agar masyarakat yang memanfaatkan potensi bahan bakar gas itu lebih banyak lagi. Selain itu, masyarakat sekitar juga bisa dipekerjakan di industri pengolahan sampah di TPA Supiturang," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Erik S Santoso, mengatakan luas lahan TPA Supiturang mencapai 32 hektare dan tender investasi pengolahan sampah di TPA Supiturang akan digelar Agustus nanti.

"Kami akan mengumumkan pememang tendernya. Pemenang tender itu nanti harus membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Supiturang menjadi menjadi energi terbarukan, terutama listrik, seperti yang telah diterapkan di Surabaya dan Denpasar, Bali," kata Erik.

Sebenarnya, lanjut Erik, di Kota Malang, gagasan mengubah gas metana hasil pembusukan sampah menjadi listrik juga sudah ada sejak 10 tahun lalu, namun  hingga sekarang belum terealisasi. Oleh karena itu, DKP mendorong agar ide tersebut terwujud dengan melaksanakan lelang investasi.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi, sebab potensi cukup besar dan nilai ekonomisnya juga sangat besar, apalagi limbah sampah sebagai bahan baku utamanya juga melimpah, yakni lebih dari 500 sampai 600 ton per hari," ucapnya.

Gagasan pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik tersebut diawali dari perusahaan dari Belanda yang ingin menjadikan TPA Supiturang sebagai area wisata, selain sebagai penghasil energi terbarukan (listrik) dan bahan bakar gas.

Perusahaan dari Belanda tersebut telah membangun laboratorium penangkap gas metana di area TPA SUpiturang sekitar 10 tahun lalu.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015