Jember (Antara Jatim) - Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) meminta media mematuhi kode etik jurnalistik terkait peliputan pascakerusuhan di Tolikara, Papua, agar tidak semakin memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan konflik.

"Kami mengecam dengan keras tindakan beberapa media yang memelintir isu kekerasan yang terjadi di Tolikara, sehingga semakin memperkeruh suasana," kata Sekjen PPMI Jember, Mohammad Sadam Husaen, di Jember, Kamis.

Ia menilai kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya beberapa kios dan sebuah rumah ibadah warga Muslim segera menyebar menjadi berbagai berita dengan judul yang nampaknya semakin memperkeruh suasana.

Menurutnya, tugas media adalah memberikan rujukan dan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik dan bukan memperkeruh suasana, bahkan menyeret kepada isu sensitif yang bisa menyulut dan mengakibatkan konflik yang lebih besar.

"Sejumlah wartawan di media tertentu kurang mengindahkan kode etik jurnalistik sebagai dasar pemberitaan dan hanya menyampaikan informasi secara sepotong-sepotong tanpa klarifikasi dan verifikasi dalam menyajikan berita terkait kerusuhan di Tolikara Papua," tuturnya.

Kode etik jurnalistik, lanjut dia, merupakan pedoman yang harus dijadikan pegangan oleh seluruh wartawan di semua media untuk memberitakan berbagai hal, sehingga informasi yang disajikan benar-benar akurat dan tidak menjadi berita yang "provokatif".

"Kami meminta agar perusahaan media memakai metode-metode jurnalistik yang sebenar-benarnya untuk memberitakan isu sensitif di Tolikara dan media seharusnya tidak lebih mementingkan keuntungan perusahaan daripada akurasi pemberitaan yang disiarkan," paparnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dari beberapa informasi yang menyeret isu tersebut kepada isu sentimen agama dan kemunculan ideologi komunis sebelum akar permasalahan kasus kerusuhan di Tolikara tersebut terungkap.

"Pihak aparatur negara harus menindaklanjuti kasus itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan penegakan hukum harus tegas, serta pencarian fakta lebih lanjut, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi," katanya.

PPMI pusat, lanjut dia, juga mengimbau publik agar tidak terlalu gegabah untuk menyebarkan informasi yang kurang akurat mengenai isu kerusuhan di Tolikara karena tindakan provokatif dan bias pemberitaan media bisa mengancam kerukunan antaragama di Indonesia. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015