Jember (Antara Jatim) - Pemeriksaan calon bupati dan calon wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jember sesuai  nota kesepahaman (MoU) oleh KPU Jember dengan pihak RSD dr Soebandi Jember yang digelar di ruang lobi Direksi RSD dr Soebandi, Kamis, dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, Jawa Timur.

"Penunjukkan RSD dr Soebandi sebagai fasilitator tes kesehatan calon kepala daerah berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Jawa Timur dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Ahmad Anis.

Menurutnya, nota kesepahaman itu mengatur mekanisme pemeriksaan kesehatan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) karena pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 26 Juli 2015 di Kantor KPU Jember.

"Keputusan atau hasil yang dikeluarkan oleh RSD dr Soebandi bersifat final dan mengikat, sehingga apapun hasil yang dikeluarkan atas pemeriksaan setiap calon tidak bisa diganggu gugat, meskipun calon menunjukkan hasil yang berbeda dari pemeriksaan di RS lain sebagai pembanding," katanya.

Ia menjelaskan biaya tes kesehatan masing-masing pasangan calon kepala daerah ditanggung oleh KPU dengan menggunakan dana hibah pilkada yang dialokasikan dalam APBD Jember.

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksaan Peserta Pilkada, dr Hudoyo, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan mulai 27 Juli hingga 31 Juli 2015 dengan pemeriksaan lengkap yang meliputi pemeriksaan jasmani seperti kesehatan jantung, darah, dan tes urine.

"Tim juga akan melakukan pemeriksaan spirometri (pemeriksaan pernapasan) dan pemeriksaan penunjang lainnya. Khusus untuk cabup wanita akan ada pemeriksaan tambahan yakni papsmear," tuturnya.

Biaya pemeriksaan setiap pasangan cabup-cawabup sebesar Rp16 juta untuk tes kesehatan dan pihak RSD dr Soebandi menjadwalkan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada KPU Jember pada 1-2 Agustus 2015.

Direktur RSD dr Soebandi Jember, dr Dwi Kuryanto mengatakan tim dokter yang memeriksa cabup-cawabup akan bekerja dengan profesional dan objektif, sehingga tidak ada unsur politis dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.

Pantauan di lapangan, tidak hanya KPU Jember yang melakukan MoU dengan RSD dr Soebandi Jember, namun KPU Situbondo dan KPU Banyuwangi juga menandatangani nota kesepahaman dengan RSD dr Soebandi Jember untuk pemeriksaan cabup-cawabup peserta pilkada di kabupaten setempat.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015