Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 162 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat pengurangan hukuman atau remisi khusus Lebaran 2015.

Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II-A Jember, Alip Purnomo, Kamis, mengatakan satu dari 162 narapidana yang mendapat remisi khusus Lebaran akan menghirup udara bebas saat Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

"Mereka yang mendapat remisi khusus merupakan narapidana berbagai kasus tindak pidana umum dan tiga orang dari 162 napi tersebut merupakan narapidana wanita, sedangkan narapidana kasus korupsi dan narkoba tidak bisa mendapatkan remisi Lebaran," tuturnya di Jember .

Menurut dia, para narapidana tersebut menerima remisi yang bervariasi dari 15 hari hingga enam bulan dan pengurangan masa hukuman tersebut disesuaikan dari lamanya warga binaan ditahan di lapas setempat.

"Pihak lapas juga mempertimbangkan berapa lama para narapidana itu ditahan dan biasanya napi yang sudah menjalani hukuman minimal lebih dari enam bulan akan mendapatkan remisi satu bulan," katanya.

Alip menjelaskan remisi keagamaan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi berbagai syarat, antara lain narapidana tersebut sudah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan sejak penahanan dan tidak mempunyai catatan buruk atau pelanggaran selama berada di penjara.

"Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi yakni berkelakuan baik, tidak melanggar aturan di dalam Lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas dengan baik," paparnya. 

Petugas Lapas, lanjutnya, juga mempertimbangkan perilaku narapidana selama di dalam penjara, sehingga pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah benar-benar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

"Alhamdulillah usulan yang kami ajukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Timur sebanyak 162 narapidana disetujui semua," ujarnya.

Data di Lapas Kelas II-A Jember mencatat jumlah narapidana yang mendapatkan remisi Lebaran tahun 2015 lebih sedikit dibandingkan pada Lebaran 2014 sebanyak 193 narapidana.
   

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015