Trenggalek (Antara Jatim) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Jumat secara khusus menemui Bupati Trenggalek Mulyadi WR guna mendesak penambahan anggaran hibah daerah untuk membiayai operasional pengawasan pilkada setempat yang ditaksir totalnya mencapai sekitar Rp4,1 miliar.
"Tujuan kedatangan saya ke sini adalah untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terkait kendala penganggaran dana pengawasan pilkada di panwaslu yang sampai sekarang masih belum ada titik temu," terang Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufianto di Trenggalek.
Ia membenarkan naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) untuk operasional Panwaslu Trenggalek telah ditandatangani.
Namun, besaran anggaran yang teralokasikan menurut Sufianto masih belum sesuai kebutuhan riil operasional panwaslu, baik untuk belanja rutin pegawai (SDM) maupun biaya operasional lainnya.
Di Jatim, lanjut Sufianto, dari 19 kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2015, masih ada dua daerah yang pembahasan anggaran opetasional panwaslu dianggap belum tuntas.
"Kedua daerah yang masih ada kendala itu masing-masing adalah Kabupaten Mojokerto dan Trenggalek. Mojokerto bahkan belum ada tahapan pertemuan untuk membahas NPHD antara panwaslu dengan pemkab setempat, hingga sekarang," ungkapnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, kata Sufianto, panwaslu merasa perlu melakukan koordinasi langsung dengan masing-masing kepala daerah.
Target yang ingin dicapai dalam kegiatan kunjungan itu, lanjut dia, adalah tercapainya kesepahaman mengenai alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan pilkada yang oleh pemerintah pusat didelegasikan pada masing-masing pemerintah daerah.
"Alhamdulillah tadi sambutan bapak Bupati (Mulyadi) cukup baik. Prinsipnya beliau setuju untuk mendukung pelaksanaan pilkada secara tertib dan lancar dengan dukungan anggaran sesuai kebutuhan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Trenggalek Mulyadi WR membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dengan Ketua Bawaslu Jatim, Sufianto di pendopo kabupaten setempat.
Terkait masalah anggaran yang dikoordinasikan, ia menyatakan setuju untuk untuk membuka wacana penambahan anggaran pengawasan pilkada oleh panwaslu.
"Asal sesuai aturan perundangan, tidak masalah. Kami mendukung dan terbuka jika memang dibutuhkan anggaran tambahan," kata Mulyadi dikonfirmasi usai Shalat Jumat di Masjid Agung Baiturrahman, Trenggalek.
Mengenai teknis pembahasan anggaran tambahan dimaksud, ia mengisyaratkan plafon anggaran itu bisa diajukan dalam proses perubahan anggaran keuangan atau APBD perubahan yang mulai diajukan antara Juli-Agustus ini.
"Soal besaran (anggaran) tentu harus sesuai dengan aturan perundangan, kami setuju. Tapi harus diperhatikan pula Permendagri nomor 51/2015 tentang pengelolaan dana pilkada. Di situ sudah diatur keseluruhan pos-pos kegiatan yang harus dibiayai, mulai dari kesekretariatan di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan," kata Sufianto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Tujuan kedatangan saya ke sini adalah untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terkait kendala penganggaran dana pengawasan pilkada di panwaslu yang sampai sekarang masih belum ada titik temu," terang Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufianto di Trenggalek.
Ia membenarkan naskah hibah perjanjian daerah (NPHD) untuk operasional Panwaslu Trenggalek telah ditandatangani.
Namun, besaran anggaran yang teralokasikan menurut Sufianto masih belum sesuai kebutuhan riil operasional panwaslu, baik untuk belanja rutin pegawai (SDM) maupun biaya operasional lainnya.
Di Jatim, lanjut Sufianto, dari 19 kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2015, masih ada dua daerah yang pembahasan anggaran opetasional panwaslu dianggap belum tuntas.
"Kedua daerah yang masih ada kendala itu masing-masing adalah Kabupaten Mojokerto dan Trenggalek. Mojokerto bahkan belum ada tahapan pertemuan untuk membahas NPHD antara panwaslu dengan pemkab setempat, hingga sekarang," ungkapnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, kata Sufianto, panwaslu merasa perlu melakukan koordinasi langsung dengan masing-masing kepala daerah.
Target yang ingin dicapai dalam kegiatan kunjungan itu, lanjut dia, adalah tercapainya kesepahaman mengenai alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan pilkada yang oleh pemerintah pusat didelegasikan pada masing-masing pemerintah daerah.
"Alhamdulillah tadi sambutan bapak Bupati (Mulyadi) cukup baik. Prinsipnya beliau setuju untuk mendukung pelaksanaan pilkada secara tertib dan lancar dengan dukungan anggaran sesuai kebutuhan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Trenggalek Mulyadi WR membenarkan adanya pertemuan antara dirinya dengan Ketua Bawaslu Jatim, Sufianto di pendopo kabupaten setempat.
Terkait masalah anggaran yang dikoordinasikan, ia menyatakan setuju untuk untuk membuka wacana penambahan anggaran pengawasan pilkada oleh panwaslu.
"Asal sesuai aturan perundangan, tidak masalah. Kami mendukung dan terbuka jika memang dibutuhkan anggaran tambahan," kata Mulyadi dikonfirmasi usai Shalat Jumat di Masjid Agung Baiturrahman, Trenggalek.
Mengenai teknis pembahasan anggaran tambahan dimaksud, ia mengisyaratkan plafon anggaran itu bisa diajukan dalam proses perubahan anggaran keuangan atau APBD perubahan yang mulai diajukan antara Juli-Agustus ini.
"Soal besaran (anggaran) tentu harus sesuai dengan aturan perundangan, kami setuju. Tapi harus diperhatikan pula Permendagri nomor 51/2015 tentang pengelolaan dana pilkada. Di situ sudah diatur keseluruhan pos-pos kegiatan yang harus dibiayai, mulai dari kesekretariatan di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan," kata Sufianto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015