Kediri (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres Kediri Kota, Jasa Raharja Kediri, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan dan menemukan kendaraan tidak laik jalan.



Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Ferry Djatmiko, Kamis mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini sengaja dilakukan. Selain menindaklanjuti instruksi dari kementerian, ia juga ingin memastikan kondisi kendaraan untuk angkutan penumpang.



"Untuk armada angkutan Lebaran, ini perlu kesiapan, sehingga kami lakukan operasi, mulai kelengkapan surat kir, ban, sampai kaca," ucapnya, saat dikonfirmasi.



Ia mengatakan, pemeriksaan itu guna mengetahui kendaraan angkutan umum tersebut laik jalan atau tidak. Hal itu penting, sebab berhubungan dengan keselamatan penumpang.



Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat sejumlah kendaraan yang ban-nya tidak layak, sebab sudah pecah. Dimungkinkan, ban itu sudah divulkanisir lebih dari dua kali, sehingga ban dalam kondisi hampir pecah.



Sopir kendaraan antar kota dalam provinsi itu diberikan surat teguran, agar ban yang digunakan itu segera diganti dengan ban baru. Dengan itu, kendaraan pun juga bisa beroperasi dengan lancar, sementara keselamatan penumpang juga terjamin.



"Yang tidak sesuai, tidak diperbolehkan berangkat. Kami stop, dan penumpang ditempatkan di bus yang sesuai," ujarnya.



Ia juga mengatakan, sudah meminta petugasnya untuk mendata kendaraan yang diketahui tidak laik jalan. Nantinya, dinas akan melaporkan ke provinsi untuk kendaraan angkutan umum baik AKDP ataupun AKAP, sebab mereka yang mengeluarkan izin trayek.(*)


Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015