Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang menutup rapat-rapat bagi pengusaha yang mengajukan alih fungsi lahan pertanian untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk perumahan dan area industri.

"Selama satu tahun terakhir ini sudah ada 55 pengusaha yang mengajukan proposal pengalihan lahan pertanian untuk kepentingan lain selain pertanian. Kami tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang menginginkan alih fungsi lahan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Senin, menegaskan.

Ia mengatakan lahan pertanian di Kbaupaten Malang tidak boleh berkurang, bahkan sebisa mungkin harus ditambah untuk mewujudkan ketahanan pangan dan surplus beras di daerah itu. Untuk melindungi lahan produktif sawah padi, Pemkab Malang pada tahun ini telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Lebih lanjut, Tomie mengemukakan sudah banyak pengusaha, khususnya properti yang mendesak dirinya untuk mengubah lahan persawahan menjadi perumahan, namun Distanbun sudah menutup rapat-rapat bagi pengusaha yang mengajukan alih fungsi lahan tersebut.

Menyinggung penambahan luas lahan pertanian di Kabupaten Malang, Tomie mengaku Distanbun saat ini emmang sedang melakukan pematangan proses penambahan lahan persawahan di Kecamatan Poncokusumo dengan luasan sekitar 500 hektare. "Program ini sudah cukup lama kami gagas, namun harus banyak pertimbangan, terutama ketersediaan air irigasi," ujarnya.

Sementara itu Bupati Malang meminta agar di daerah itu tidak ada lahan kosong (tidur) yang sia-sia. "Lahan kosong harus diubah menjadi lahan produktif yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman pangan, selain padi," kata Rendra.

Ia mengemukakan pada tahun 2014, Kabupaten Malang memang berhasil surplus pada sejumlah komoditas pertanian, termasuk beras yang mengalami surplus hingga 65 ribu ton. Kami ingin menjadi yang terdepan dalam berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, sehingga produktivitasnya harus terus ditingkatkan," katanya.

Untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian tersebut, kata politisi Partai Golkar itu mengatakan Pemkab Malang juga akan terus membantu, di antaranya memberikan pendampingan bagi petani, bantuan traktor tangan, memperluas jaringan irigasi, serta pompa air yang dikelola Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan).

Pada tahun 2014, produksi padi di Kabupaten Malang mencapai 451.306 ton dan untuk konsumsi warga kabupaten itu sebanyak 386.306 ton, sehingga ada surplus sebanyak 65 ribu ton.  Dan, tahun 2015, produktivitas padi di daerah itu naik sebesar 5 persen dari tahun sebelumnya.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015