Malang (Antara Jatim) - Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Besar Malang menolak untuk pindah berjualan ke lokasi yang baru di Jalan Ade Irma Suryani, meski Wali Kota Malang Moch Anton sudah memerintahkan utnuk pindah karena Lebaran sudah dekat.

 "Kalau pindah sekarang, pedagang khawatir kondisi berjualan di Jalan Ade Irma Suryani sepi, padahal pedagang juga butuh uang buat Lebaran," kata Ketua paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) putihan di Pasar Besar Kota Malang Hariyono, Jumat.

 Ia mengatakan pedagang tetap akan berjualan di kawasan Pasar Besar sampai Lebaran karena pedagang butuh uang untuk kebutuhan Lebaran.

Dampaknya arus lalu lintas di kawasan itu macet karena badan jalan untuk kendaraan digunakan untuk berjualan, bahkan sebagian lagi dimanfaatkan untuk parkir roda dua maupun roda empat.

PKL putihan yang berjualan pakaian, jam tangan, dan barang-barang lain tetap menggelar dagangannya di trotoar sisi utara Jalan Pasar Besar. Sedangkan beberapa gerobak PKL buah tetap berjajar di bahu jalan sebelah selatan Jalan Pasar Besar.

Menanggapi PKL yang masih tetap berjualan di sepanjang bahu jalan di kawasan Jalan Pasar Besar itu, Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan penataan PKL di Jalan Pasar Besar yang rencananya dipindah ke Jalan Ade Irma Suryani masih dalam proses.

Dinas Pasar, lanjutnya, masih menunggu Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat garis pembatas yang memisahkan tempat pedagang dan lokasi parkir di Jalan Ade Irma Suryani. "Saya masih menunggu Dishub memberi pembatas antara parkir dengan rencana penempatan PKL, mudah-mudahan segera terealisasi," katanya.

Sesuai rencana, PKL di Jalan Pasar Besar akan direlokasi ke Jalan Ade Irma Suryani. Rencananya, PKL buah akan ditempatkan di sisi selatan Jalan Ade Irma Suryani, sedangkan PKL putihan berada di sisi utara dan agar tidak mengganggu aktivitas parkir, para PKL putihan akan menghadap ke trotoar, sehingga pembeli tetap bisa lewat di trotoar.

Wahyu mengatakan Dinas Pasar sekarang masih melakukan pendataan ulang jumlah PKL putihan dan PKL buah di lokasi di kawasan Jalan Pasar Besar. Data yang sudah masuk ke Dinas Pasar hanya jumlah PKL buah sebanyak 85 orang, sedangkan jumlah PKL putihan masih belum disetor.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Malang Agoes Edy Proetanto mengatakan, puhaknya terus melakukan pengawasan terhadap PKL di kawasan Pasar Besar. Untuk melakukan pengawasan, Satpol PP menerjunkan dua regu anggotanya guna melakukan patroli tiap dua jam sekali di kawasan Pasar Besar.

Menurut dia, setiap regu ada 18 anggota Satpol PP. Tiap dua jam mereka keliling naik truk, namun Satpol PP tidak menyiagakan petugas di lokasi karena suasana masih panas setelah terjadi bentrok PKL dan Satpol PP.

Dikatakannya, sekarang Satpol PP juga melakukan evaluasi di internal soal adanya anggota yang menerima setoran dari PKL. "Tunggu saja hasil evaluasinya, kalau ada anggota yang terbukti, pasti kami pindah, sebab sebelumnya sudah memindah 11 anggota Satpol PP yang kedapatan menerima setoran dari PKL," tegasnya.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015