Surabaya (Antara Jatim) - Forum Mahasiswa Nahdlatul Ulama (FAMNU) mengusulkan agar Rais Aam pada Muktamar ke-33 NU yang digelar di Jombang pada 1-5 Agustus 2015 wajib mengerti dan bisa membaca kitab kuning.

"Syarat mutlaknya calon Rais Aam pada Muktamar mendatang adalah harus bisa membaca kitab kuning," ujar Koordinator FAMNU, M.S Umam, kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Hiruk pikuknya persoalan dalam pemilihan Rais Aam menjadi salah satu faktor munculnya berbagai pro kontra mekanisme penentuan sehingga pihaknya merasa perlu memberikan solusi.

Menurut dia, sosok Rais Aam juga harus alim, bijaksana, sederhana, serta mampu diterima semua golongan dan organisatoris (penggerak organisasi).

"Kalau itu menjadi syarat wajib karena NU memiliki latar historisitas keilmuan yang luas dan mendalam," tukasnya.

Ia menjelaskan, NU berdiri dengan latar belakang keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan sampai "Yaumul Hisab" atau hari penghitungan.

"Jadi, tanpa mengurangi rasa hormat, selayaknya calon Rais Aam PBNU harus ada uji kelayakan membaca kitab kuning di hadapan para muktamirin pada Muktamar mendatang," katanya.

Disinggung terkait berbagai penilaian tata cara pemilihan Rais Aam, FAMNU menyerahkan semuanya kepada PBNU dan tidak mau ikut campur didalamnya.

"Di sini, pasti PBNU lebih bijaksana dan sudah memiliki alasan kuat tentang tata cara pemilihannya. Kami serahkan ke pengurus besar," ucapnya.

Perlu diketahui, sampai saat ini masih terjadi perdebatan mengenai tata cara pemilihan Rais Aam PBNU, antara pemilihan dengan jalan AHWA ("ahlul halli wal aqdy" atau musyawarah mufakat) dan pemilihan langsung.

Mekanisme AHWA telah disepakati dalam forum Munas Alim Ulama, sedangkan pihak yang tidak sepakat menilai sistem tersebut dianggap melanggar AD/ART BAB XIV pasal 41 tentang pemilihan dan penetapan Rais Aam PBNU dan Peraturan Organisasi NU. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015