Jakarta (Antara) - Fraksi Partai Nasdem di DPR memilih untuk keluar atau "walk out" dalam pembahasan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan yang dibahas pada Rapat Paripurna pada Rabu (1/7) siang.

 "Seluruh anggota fraksi Nasdem tidak mengikuti acara kedua ini dan meninggalkan ruang rapat ini. Kami tidak bertanggung jawab atas potensi penyimpangan keuangan negara," kata Wakil Ketua F-Nasdem Johny G Plate di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu.

 Sebelum "walk out", Jhonny menjelaskan sehubungan Surat Wakil Ketua DPR tanggal 25 Juni 2015, Fraksi Nasdem telah menyampaikan bahwa tidak mengirimkan anggotanya untuk mengusulkan UP2DP dalam Rapat Paripurna 1 Juli.

"Kami menyatakan sebagai konsekuensi sikap F-Nasdem maka seluruh anggota fraksi kami tidak mengikuti acara (Rapat Paripurna)," ujarnya.

 Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan F-Nasdem tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dan penyimpangan keuangan negara.

 Menurut dia, program itu juga harus memperhatikan kondisi keuangan dan APBN.

 "Bertanggung jawablah dalam menggunakan uang negara," katanya.

 Rapat Paripurna DPR pada Rabu (1/7) dijadwalkan mendengarkan usulan masing-masing fraksi terkait UP2DP.

 Sebelumnya Rapat Paripurna DPR pada Selasa (23/6) menyetujui mekanisme penyampaian hak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan oleh anggota DPR.

"Kami setujui tim mekanisme (pengusulan UP2DP), ini melalui mekanisme pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/6).

Fahri mengatakan kelanjutan hak legislator itu akan dibicarakan dalam tim yang sudah dibentuk.

 Ketua Panja UP2DP Totok Daryanto mengatakan dalam UP2DP diatur hal-hal seperti pertama, integrasikan daerah pemilihan dalam pembangunan nasional. Kedua menurut dia, UP2DP bisa muncul dari inisiatif dapil dan masyarakat yang diintegrasikan dalam APBN.

"Ketiga, ini merupakan perencanaan melalui rencana nasional dalam rangka tujuan bernegara," ujarnya.

Totok menjelaskan kriteria UP2DP antara lain berbentuk program fisik, pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana, berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dan penganggaran melalui Dana Alokasi Khusus. (*)

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015