Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 58 calon haji (CH) dari 1.116 CH di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), yang sudah ditetapkan Pemerintah sebesar 2.801 dolar Amerika Serikat, sampai 30 Juni.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, di Bojonegoro, Rabu, mengatakan, sebanyak 58 CH, yang tidak melunasi BPIH tersebut sudah bisa dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci, karena pelunasan BPIH terakhir 30 Juni.
Meski demikian, menurut dia, sebanyak 58 CH, kecuali yang sudah meninggal dunia, akan masuk daftar tunggu CH, yang berangkat musim haji 2016.
"Mereka akan masuk daftar tunggu CH 2016, sebab tidak melunasi BPIH sampai batas yang sudah ditentukan," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan penyebab 58 CH tidak melunasi BPIH, bermacam-macam, antara lain, meninggal dunia sembilan orang, sakit 11 orang, tidak memiliki uang, dan menunggu keberangkatan CH, yang masih keluarganya.
"CH yang tidak melunasi BPIH, bisa saja karena menunggu keberangkatan CH lainnya yang masih anaknya, saudaranya, atau dari keluarga lainnya," paparnya.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, Kemenag akan segera memita CH yang batal berangkat, kecuali yang sudah meninggal dunia, untuk membuat surat pernyataan. surat pernyataan berisi kebenaran CH, yang bersangkutan sengaja tidak melunasi BPIH.
Menjawab pertanyaan, ia memperkirakan pelaksanaan manasik haji akan digelar usai Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, sambil menunggu alokasi anggaran dari Kemenag Pusat.
"Sampai hari ini alokasi anggaran dari Kemenag Pusat untuk pelaksanaan manasik haji belum turun," ujarnya.
Ia menambahkan kalau alokasi anggaran pelaksanaan manasik haji dari Kemenag Pusat sudah ada, maka pelaksanaan manasik bisa dilakukan.
Yang jelas, lanjut dia, CH di daerahnya, sebagian besar sudah membuat paspor dan menjalani tes kesehatan tahap pertama.
"Jadwal pelaksanaan vaksin meningitis dan flu kami belum tahu. Sesuai jadwal CH berangkat ke Tanah Suci, mulai 20 Agustus," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, di Bojonegoro, Rabu, mengatakan, sebanyak 58 CH, yang tidak melunasi BPIH tersebut sudah bisa dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci, karena pelunasan BPIH terakhir 30 Juni.
Meski demikian, menurut dia, sebanyak 58 CH, kecuali yang sudah meninggal dunia, akan masuk daftar tunggu CH, yang berangkat musim haji 2016.
"Mereka akan masuk daftar tunggu CH 2016, sebab tidak melunasi BPIH sampai batas yang sudah ditentukan," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan penyebab 58 CH tidak melunasi BPIH, bermacam-macam, antara lain, meninggal dunia sembilan orang, sakit 11 orang, tidak memiliki uang, dan menunggu keberangkatan CH, yang masih keluarganya.
"CH yang tidak melunasi BPIH, bisa saja karena menunggu keberangkatan CH lainnya yang masih anaknya, saudaranya, atau dari keluarga lainnya," paparnya.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, Kemenag akan segera memita CH yang batal berangkat, kecuali yang sudah meninggal dunia, untuk membuat surat pernyataan. surat pernyataan berisi kebenaran CH, yang bersangkutan sengaja tidak melunasi BPIH.
Menjawab pertanyaan, ia memperkirakan pelaksanaan manasik haji akan digelar usai Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, sambil menunggu alokasi anggaran dari Kemenag Pusat.
"Sampai hari ini alokasi anggaran dari Kemenag Pusat untuk pelaksanaan manasik haji belum turun," ujarnya.
Ia menambahkan kalau alokasi anggaran pelaksanaan manasik haji dari Kemenag Pusat sudah ada, maka pelaksanaan manasik bisa dilakukan.
Yang jelas, lanjut dia, CH di daerahnya, sebagian besar sudah membuat paspor dan menjalani tes kesehatan tahap pertama.
"Jadwal pelaksanaan vaksin meningitis dan flu kami belum tahu. Sesuai jadwal CH berangkat ke Tanah Suci, mulai 20 Agustus," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015