Trenggalek (Antara Jatim) - KPU Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menunggu pengumuman hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran untuk data pemilih pilkada setempat, 9 Desember 2015.
    
"Tahapan saat ini adalah proses penyampaian hasil analisis dan sinkronisasi DP4 ke provinsi dan KPU kabupaten/kota, terhitung mulai tanggal 20-23 Juni ini," terang Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto di Trenggalek, Senin.
    
Hasil sinkronisasi data antara DP4 yang diserahkan Kementrian Dalam Negeri dan data peserta pemilu terakhir (pilpres) oleh KPU pusat, lanjut Suripto, sesuai jadwal akan diumumkan pada 24 Juni.
    
Setelah dinyatakan sinkron, data awal calon pemilih berdasar data kependudukan di masing-masing daerah atau biasa disebut dengan istilah DP4 tersebut selanjutnya diunggah laman KPU dan bisa diunduh menggunakan aplikasi "sidalih" (sistem aplikasi pendataan pemilih).
    
Data DP4 yang diterima KPU Trenggalek selanjutnya akan disusun menjadi daftar pemilih, mulai 24 Juni hingga 14 Juli.
    
Dari daftar pemilih yang sudah tersusun berdasar DP4 itu, terang Suripto, selanjutnya dilakukan pemutakhiran atau 'coklit' (pencocokan dan penelitian) menggunakan formulir AA-1.
    
"Intinya data itu akan dicocokkan berdasar KK, oleh tim P2DP (petugas pemutakhiran data pemilih) di setiap desa," papar Suripto.
    
Hasil pemutakhiran DP4 oleh 1.300 anggota P2DP di 1.300 titik TPS di 157 desa/kelurahan se-Trenggalek itulah yang kemudian dijadikan acuan oleh KPU untuk menyusun daftar pemilih sementara atau DPS.
    
Jumlah penduduk Kabupaten Trenggalek terhitung pada 2015 tercatat sebanyak 712.994 jiwa.
    
Jumlah itu yang tercatat di kependudukan, namun tidak otomatis semua memiliki hak pilih karena ada sebagian yang belum memiliki hak pilih ataupun dimungkinkan sudah meninggal dunia dan pindah kependudukan.
    
Jika mengacu data Pilpres 9 Juli 2014, maka jumlah pemilih di Kabupaten Trenggalek saat itu tercatat sekitar 565 ribu jiwa.
    
"Jumlah pemilih saat ini mungkin bertambah atau bisa juga turun, mengingat pilkada kali ini bersifat lokal dan hanya warga yang berdomisili dan memiliki data kependudukan Trenggalek yang memiliki hak pilih," terangnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015