Pamekasan (Antara Jatim) - Kabupaten Pamekasan, menerima anugerah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi sebagai Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual, karena kabupaten ini dinilai memiliki komitmen dalam pengembangan seni budaya tradisional.

"Penyerahan anugerah Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual ini diserhakan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Gedung Negara Grahadi di Surabaya tadi pagi," kata Kabag Humas Pemkab Pamekasan Listijanto Djoko Trisulo kepada Antara di Pamekasan, Senin petang.

Bupati Achmad Syafii menghadiri secara langsung penerimaan penghargaan itu didampingi Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disporabud) Pemkab Pamekasan Ir Mohammad.

Selain Kabupaten Pamekasan, anugerah serupa juga diserahkan kepada Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuangi, Jember dan Kabupaten Ponorogo, serta tiga Universitas di Jawa Timur. Masing-masing Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Brawijaya, dan Universitas Muhammadiyah Malang.

"Ini semua tentu tidak lepas dari komitmen semua pihak, terutama paga pegiat seni budaya tradisional yang ada di Pamekasan untuk tetap melestarikannya, dan mengajarkan kepada generasi muda saat ini," kata Achmad Syafii kepada melalui pesan singkat.

Kepala Disporabud Pamekasan Mohammad mengatakan, ada beberapa jenis kesenian tradisional di Pamekasan yang saat dilestarikan, bahkan menjadi salah satu jenis seni budaya tradisional yang diminati masyarakat.

Antara lain Musik Ul-daul, kontes kecantikan sapi atau "Sapi Sonok", tari Topeng Gethak, Tari Rondhing, Sapi Tacchek, Tembang Machapat, serta berbagai jenis tari kreasi, berikut Museum Pamekasan.

Berbagai jenis seni budaya tradisional Pamekasan ini, kata dia, tidak hanya sering dipentaskan saat ada acara resmi kenegaraan, akan tetapi juga menjadi materi ektra kurikuler di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. 

"Bahkan ada lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) yang juga mengharuskan muridnya belajar seni budaya tradisional di Pamekasan, dengan tujuan untuk melastarikan dan mengenalkan pada peserta didiknya," katanya.

Selain itu, yang menjadi Pertimbangan pemerintah, sehingga pada akhirnya Pamekasan berhasil meraih anugerah sebagai Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual adalah komitmen memurnikah seni budaya tradisional karapan sapi dari praktik kekerasan.

Upaya menghapus praktik kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi, atau yang oleh sebagian masyarakat dikenal dengan istilah "pemurnian karapan sapi" menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah pusat.

Kepala Disporabud Mohammad berharap, dengan diraihnya anugerah Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual, akan menjadi pemicu bagi semua elemen masyarakat Pamekasan untuk terus berkreasi dan melestarikan seni budaya tradisional yang ada di Kabupaten Pamekasan dan Madura pada umumnya. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015