Tulungagung (Antara Jatim) - Polisi kembali menemukan dokumen surat izin mengemudi (SIM) A palsu saat menggelar razia gabungan bertema operasi Patuh Semeru 2015 di jalan raya Yos Sudarso, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.

         Temuan SIM palsu itu menjadi kasus kedua yang berhasil diungkap jajaran satlantas, setelah sehari sebelumnya kasus serupa didapati saat razia gabungan yang digelar Satlantas Trenggalek di jalan raya Durenan, Trenggalek.

         "Kami temukan kasus ini saat memeriksa data dalam dokumen SIM dan mendapati nama kapolres yang tercantum tidak pernah ada (menjabat) di Tulungagung," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rini Pamungkas, usai razia gabungan di halaman Mapolsek Tulungagung Kota.

         Dalam dokumen SIM A yang dikeluarkan pada pertengahan 2011 seperti ditunjukkan Rini, tercantum identitas pejabat Kapolresta (seharusnya kapolres) Tulungagung atas nama AKBP Didik Wahyudi.

         Petugas yang mendapati hal ini langsung curiga, lantaran nama pejabat kapolres tersebut tidak pernah ada atau menjabat di Tulungagung.

         Menurut keterangan Rini, nama pejabat Kapolres Tulungagung pada 2011 adalah AKBP Agus Wijayanto.

         "Anggota kami kemudian melakukan verifikasi temuan SIM A diduga palsu itu ke bagian SIM di satuan lalu lintas Polres Tulungagung. Hasilnya, dokumen SIM yang ditunjukkan saudara Heru Nurdiato 'aspal' atau asli tapi palsu," tegas Rini.

         Karena masuk ranah pidana pemalsuan dokumen, lanjut Rini, kasus tersebut akhirnya mereka limpahkan ke bagian Satreskrim Polres Tulungagung.

         Adapun sepeda motor Honda Vario nopol AG-3444-RY yang dikendarai Heru sementara disita berikut surat tanda nomor kendaraan (STNK).

         "Saat pertama kali terjaring razia, saudara Heru mengaku tidak memiliki SIM C. Ia justru menunjukkan SIM A yang ternyata palsu," ungkap Kanit Dikyasa Ipda Suryono.

         Dikonfirmasi terpisah, Heru mengaku tidak tahu bahwa SIM A miliknya palsu.

         Dia menuturkan, SIM A yang secara fisik lebih lentur dan warna hologram tidak seperti warna aslinya itu didapat dari seorang sopir bus Damri di Pontianak yang saat itu menyanggupi pengurusan dokumen izin mengemudi secara instan, tanpa harus pulang ke Tulungagung.

         "Saat itu saya sedang perjalanan ke Brunei Darussalam untuk bekerja sebagai TKI. Karena butuh SIM untuk bekerja di sana, dan ada tawaran pengurusan instan tanpa harus pulang ke daerah, saya menerimanya tanpa menaruh curiga," tutur Heru.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015