Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin, menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp5,6 miliar pada Pilgub Jatim 2013.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim AKBP Tony Surya Putra itu berawal dengan kedatangan puluhan petugas yang mengenakan rompi bertuliskan penyidik Tipidkor Polda Jatim di Kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya pada pukul 14.15 WIB.
     
Dalam penggeledahan yang juga dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol M Nurochman itu, penyidik mendatangkan tiga tersangka yang juga Komisioner Bawaslu, SU (Ketua Bawaslu), SSP, dan AP ke Kantor Bawaslu Jatim itu.
     
Saat penggeledahan di dalam kantor Bawaslu Jatim, wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor Bawaslu selama proses penggeledahan yang mendapatkan penjagaan dari aparat Polsek Tegalsari.
     
Di halaman Kantor Bawaslu, penyidik juga meminta SSP untuk membuka mobil Nopol W-355-YA yang biasa dikendarai, lalu menemukan dokumen perjalanan dinas di dalam bagasi yang akhirnya disita oleh petugas.
   
"Hari ini untuk mencari dan menambah bukti-bukti baru. Sebenarnya, tanpa bukti dari sini pun nggak masalah untuk meneruskan kasus ini, tapi penggeledahan ini untuk lebih memantapkan lagi," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol M Nurochman.
    
Penyidik mengakhiri penggeledahan sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengangkut sekitar lima CPU dari ruang komisioner, sekretaris, bendahara dan ruangan staf Bawaslu Jatim dan sejumlah dokumen untuk dibawa ke Mapolda Jatim. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015