Malang (Antara Jatim) - Aktivitas Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Malang, hingga saat ini masih "lumpuh" karena Surat Keputusan (SK) bupati setempat Rendra Kresna terkait Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di kesekretariatan Panwas belum turun. "Belum turunnya SK bupati itu juga mengakibatkan anggaran yang telah disetujui dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebesar Rp11 miliar belum bisa dicairkan, sehingga aktivitas yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih lumpuh," kata Ketua Panwas Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, Selasa. Ia mengatakan seluruh pegawai Panwaslu yang berstatus PNS belum dapat SK, bahkan sampai sekarang juga belum ada kesekretariatan, sehingga pengajuan anggaran belum bisa dicairkan. Padahal, pengajuan SK sudah dilakukan sejak 5 Mei lalu. PNS yang diperbantukan di kesekretariatan Panwas sebanyak enam orang dan harus ada SK dari bupati. "Bupati sudah menyetujui dan akan segera dikeluarkan, namun sampai sekarang tak juga keluar," ujarnya. Informasinya SK tersebut sudah ada di meja Sekretaris Daerah (Sekda) untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Harapannya, SK bupati tersebut segera diturunkan agar segala aktivitas Panwas, termasuk pencairan dana untuk kepentingan pemantauan tahapan Pilkada. Tahapan dan aktivitas yang sudah dilakukan Panwas adalah merekrut anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), meski dengan biaya operasional dari dana talangan (pinjam pada pihak ketiga) dan urunan anggota Panwas. "Meski anggaran belum cair, kami tetap memantau semua tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Namun, jika kondisi ini terus berlanjut, proses pemantauan verifikasi data untuk calon perseorangan juga bakal mandeg, sebab untuk memantau proses itu dibutuhkan anggota Panwascam," ujarnya. Padahal, lanjutnya, pelantikan anggota Panwascam dijadwalkan Sabtu (30/5). Sementara anggaran operasional sama sekali belum ada. "Oleh karena itu, kami berharap segala permasalahan administrasi bisa segera dituntaskan agar pencairan dana untuk keberlangsungan kinerja Panwas," ujarnya.(*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015