Oleh Syaiful Hakim Jakarta (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan nota kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MoU) dengan TNI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahguna, pecandu narkoba dan prekusor narkotika. Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan sebagai alat negara pertahanan, TNI siap melindungi negara dari ancaman bahaya narkotika. Dengan kerja sama ini, diharapkan TNI serta BNN bisa sinergi untuk mengimplemantasikan pemberantasan narkoba, demi menyelamatkan generasi muda bangsa. "Prinsipnya kami prajurit siap melaksanakan kerja sama dalam MoU tersebut. Prajurit kami siap memberikan sumbangan pikiran, tenaga, sarana dan prasarana yang diperlukan. Kita ini sudah memasuki situasi darurat narkoba," ujar Moeldoko, menegaskan. Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengaku pihaknya kesulitan jika hanya sendiri untuk pemberantasan narkotika, oleh karena itu perlu peran serta lembaga lain, seperti TNI. "Kita juga sudah kerja sama dengan beberapa kementerian guna pencegahan dan pemberantasan narkoba," tutur Anang. Saat ini, ada sekitar 4 juta orang yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka pun harus direhabilitasi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015