Surabaya (Antara Jatim) - Perum Bulog Divisi Regional Jawa Timur menyatakan kesulitan menyerap beras dari petani karena diberlakukannya pajak penghasilan (PPh) sebesar satu persen dari harga jual komoditas tersebut. "Pengenaan pajak bagi petani ini seiring dengan upaya Presiden Joko Widodo untuk menaikkan pendapatan negara dari sektor pajak," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Jatim, Witono di Surabaya, Selasa. Ketentuan itu, ungkap dia, mulai diberlakukan sejak 2014 dan semakin ditingkatkan pada tahun 2015. Kini, dampaknya banyak petani yang enggan menyetor beras ke Bulog. "Bahkan, mereka lebih memilih menjual berasnya sendiri ke pasar karena tidak terkena PPh," ujarnya. Dengan demikian, jelas dia, Bulog Jatim hanya menargetkan penyerapan beras petani sebesar 750.000 ton. Besaran target itu kurang dari target tahun lalu yang mencapai 1,1 juta ton. "Namun, kini target pengadaan beras itu sudah realistis. Khususnya jika kami membandingkannya dengan pencapaian tahun lalu sebesar 760.000 ton," ucapnya. Di sisi lain, tambah dia, Bulog Jatim juga menghadapi kendala dalam menjalin mitra bisnis. Apalagi, jumlah mitra yang bekerja sama dengan Bulog untuk pengadaan beras semakin turun. "Selama tahun 2014, kami bermitra dengan 360 petani," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015