Trenggalek (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mulai melakukan rekrutmen panitia pemilih tingkat kecamatan (PPK) serta panitia pemungutan suara tingkat desa (PPS), sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015. "Pengumuman sudah kami buat dan pendaftaran resmi dibuka sejak 19-27 April mendatang," kata Ketua KPU Trenggalek Suripto di Trenggalek, Selasa. Ia memastikan keanggotaan PPK untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tersebut, seluruhnya akan diisi wajah-wajah baru. Hal ini karena sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2015, panitia pemilihan tingkat kecamatan maupun desa (PPK/PPS), maksimal hanya boleh menduduki jabatan yang sama dua kali atau dua periode. "Karena PPK dan PPS yang terbentuk kemarin sudah terlibat dalam penyelenggaran pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden), otomatis mereka tidak boleh mendaftar lagi," tegasnya. Suripto berharap, kesempatan tersebut segera dimanfaatkan masyarakat untuk secepatnya mendaftar dalam kepanitiaan pilkada tingkat kecamatan. Proses seleksi dalam ujian tulis, kata dia, rencananya akan digelar 2 Mei mendatang untuk semua pendaftar PPK. Jumlah PPK yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilkada itu sendiri secara keseluruhan mencapai 70 orang, dengan rincian masing-masing kecamatan diisi lima anggota PPK (Trenggalek ada 14 kecamatan). Ia menegaskan, persyaratan administrasi berlaku bagi semua pendaftar, baik PPK maupun PPS. "Khusus untuk PPS, nanti pengajuan akan dilakukan oleh pihak desa atau kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan mengajukan dua kali kuota PPS, yakni enam orang. Nanti dari enam itu akan kami seleksi lagi untuk dipilih tiga orang," jelasnya. Sesuai jadwal, lanjut Suripto, maksimal pada 18 Mei seluruh PPK dan PPS sudah harus terbentuk. Hal itu sesuai rencana tahapan persiapan pilkada, karena KPU harus secepatnya melakukan pemutakhiran data calon pemilih serta persiapan penyelenggaraan pemilu kepala daerah lainnya. Sementara itu, Suripto mengonfirmasi pihaknya pada saat ini juga sedang mematangkan proses penyusunan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait dana penyelenggaraan Pilkada Trenggalek 2015 yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar. Dana itu telah masuk dalam struktur anggaran daerah (APBD) 2015, dan tinggal menunggu proses pematangan draft NPHD, antara pihak pemda dan KPU selaku penyelenggara pilkada. "Dana itu untuk keseluruhan elemen, ya untuk KPU, kepolisian, panwaslu, hingga TNI yang terlibat dalam pengamanan pilkada nanti," jelasnya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015