Surabaya (Antara Jatim) - Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf meluncurkan "call center" nomer 1500210 untuk penguatan sinergi "tiga pilar" (babinsa-babinkamtibmas-kepala desa) yang akan mengantisipasi ISIS, radikalisme, terorisme, gerakan anti-Pancasila, kriminalitas, dan konflik politik menjelang Pilkada Serentak 2015. Peluncuran itu menandai sarasehan "tiga pilar" Jatim yang juga dihadiri Gubernur Jatim Dr Soekarwo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, dan sejumlah narasumber itu diselenggarakan di Auditorium Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jatim, Selasa. "Penulis buku 'Extreme Future' Dr James Canton menyebut lima fenomena global yakni terorisme, kriminalitas, perdagangan narkoba, pemalsuan, dan kejahatan dimensi baru," kata Kapolda Jatim, saat membuka sarasehan 'tiga pilar' Jatim itu. Oleh karena itu, ISIS dan kelompok radikal itu merupakan fenomena global yang bukan main-main, bahkan Jatim juga terindikasi menjadi tempat pelatihan ISIS, karena ada jaringan ISIS di Surabaya, Malang, Lamongan, Tulungagung, Sidoarjo, dan sebagainya. "Kelompok radikal itu memanfaatkan demokrasi di Indonesia yang masih dalam proses, apalagi akan ada pilkada serentak, adanya kebijakan pemerintah yang tak memuaskan, dan berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)," tuturnya. Oleh karena itu, katanya, faktor keamanan merupakan hal yang penting dan akan menentukan "wajah" Jawa Timur, karena itu Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jatim melakukan sinergi "tiga pilar" hingga ke desa. "Saya bersyukur di Jatim ada sinergi yang baik dari tingkat provinsi hingga desa, tapi saya kira sinergi dari 'tiga pilar' itu perlu selalu diperkuat dan diberdayakan, karena kepala desa, babinsa, dan babinkamtibmas di tingkat desa merupakan ujung tombak dalam mendeteksi kejahatan," ujarnya. Untuk memperkuat dan memberdayakan "tiga pilar" itulah, Polda Jatim bekerja sama dengan PT Telkom meluncurkan aplikasi "tiga pilar" melalui "call center" nomer 1500210 yang tersambung ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) secara daring (dalam jaringan/online). "Masyarakat bisa melaporkan apa saja yang diketahui, baik indikasi kejahatan, peristiwa kecelakaan, gejala radikalisme, hingga informasi apapun yang disampaikan lewat telepon, SMS, jejaring sosial, laman (website) Polda Jatim, atau datang langsung ke SPKT, lalu pada saat yang sama akan diteruskan secara 'tiga pilar'," paparnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015