Tulungagung (Antara Jatim) - Komandan Brigif 16 Wira Yudha, Letkol Inf Bambang Sujarwo menegaskan bahwa jajaran TNI akan mengedepankan langkah persuasif terkait lahan milik TNI yang menjadi objek sengketa di wilayah Kabupaten Tulungagung bagian selatan. "Tapi, jika (mereka) masih membandel, maka tidak ada jalan lain akan kami gusur. Meski demikian, kami akan persuasif dengan harapan ada kerja sama dari pihak masyarakat," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin. Terkait sengketa lahan itu, ia memaparkan beberapa dokumen resmi terkait hak kepemilikan tanah tersebut disimpan di markas kodam, dan selama ini masyarakat tidak mempunyai bukti kuat atas kepemilikan lahan. "Jadi itu bukanlah tanah milik rakyat, tapi milik TNI," ujarnya. Konflik sengketa lahan antara TNI-warga di wilayah Tulungagung bagian selatan ini sudah berlangsung lama. Warga mengklaim berhak atas lahan yang sekarang kerap digunakan TNI untuk latihan tersebut, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan resmi atas lahan tersebut. "Kalau ada yang mengatakan masih dalam proses pengurusan itu bohong karena kami juga diperkuat oleh BPN," tukas Bambang. Selama ini TNI telah menggunakan berbagai langkah persuasif, di antaranya dengan membentuk perwakilan di wilayah tersebut. TNI juga telah menyediakan tanah regist bagi warga yang ingin pindah dari lahan tersebut. Di setiap wilayah sudah disiapkan tanah seluas 1.000 meter persegi untuk tiap keluarga. Lahan sengketa yang selama ini direbutkan TNI-Warga tersebar di lima desa di tiga kecamatan wilayah Tulungagung bagian selatan. Kelima desa dimaksud adalah di Desa Panggungkalak dan Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban; Desa Rejosari dan Kalibatur, Kecamatan Kalidawir; serta Desa Kresikan, Kecamatan Tanggunggunung. Berdasarkan historisnya, wilayah sengketa tersebut berstatus sebagai tanah "eks-erpach", yakni tanah yang sebelumnya dikuasai pemerintah Belanda. Sekitar tahun 1960, pemerintah melakukan nasionalisasi. Atas dasar penyelamatan aset negara, KSAD kala itu mengeluarkan surat keputusan yang intinya melimpahkan kewenangan kepada TNI AD sebagai pemegang hak kuasa.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015