Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton, menyatakan kenaikan tarif retribusi parkir yang cukup tinggi akan dimanfaatkan untuk menambah anggaran pembangunan noninfrastruktur, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan. "Anggaran pendidikan dan kesehatan ini harus ditambah dan salah satu peluangnya adalah dari kenaikan retribusi parkir. Oleh karena itu, harus ada kompensasi yang wajib dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Moch Anton disela-sela "blusukan" di kawasan Arjosari, Minggu. Kenaikan tarif retribusi parkir yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Jasa Umum sebesar Rp2.000 dari sebelumnya hanya Rp700 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk roda empat yang sebelumnya hanya Rp1.500. Sebelum disahkan dalam Perda, Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum tersebut menetapkan sebesar Rp1.500 untuk roda dua, namun pada saat paripurna pengesahan Perda tersebut berubah menjadi Rp2.000. Ia mengakui pendidikan dan kesehatan membutuhkan anggaran cukup besar, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang sangat terbatas, sehingga pemkot harus mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang ammpu menutup kebutuhan dana pelayanan sosial tersebut, apalagi saat ini sudah diberlakukan sekolah gratis untuk SD dan SMP. Sementara untuk layanan kesehatan, PAD dari kenaikan tarif retribusi parkir tesrebut akan digunakan untuk membiayai operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berlokasi di Bumiayu, Kedungkandang tersebut. Operasional RSUD dijadwalkan paling lambah akhir Mei mendatang. "Hanya saja sampai sekarang kami belum tahu berapa kenaikan PAD dari sektor parkir ini setelah tarifnya dinaikkan. Yang pasti, target yang ditetapkan pemkot dari sektor jasa parkir ini sebesar Rp8 miliar atau naik Rp3 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya ditarget sebesar Rp5 miliar, tapi target ini masih akan dibahas kembali di dewan agar ada kesamaan persepsi," ujarnya. Jika Pemkot Malang menargetkan PAD dari sektor jasa parkir sebesar Rp8 miliar pada tahun ini, target DPRD jauh lebih tinggi ketimbang pemkot, yakni sebesar Rp15 miliar. "Setelah ada kenaikan tarif parkir ini, saya yakin target sebesar Rp15 miliar bisa tercapai, apalagi titik parkir di daerah ini juga mencapai ratusan," kata anggota Pansus Retribusi Jasa Umum DPRD Kota Malang, Hadi Susanto.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015