Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi B DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengagendakan untuk memanggil Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, guna meminta klarifikasi, terkait dugaan korupsi bantuan hand tractor (traktor tangan) senilai Rp3,2 miliar lebih.
Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Moh Hosnan Achmadi di Pamekasan, Jumat, menjelaskan, pihaknya perlu memanggil Kepala Dishutbun Ajib Abdullah, karena berdasarkan serap informasi yang dilakukan DPRD, terungkap, bahkan sebagian dana yang dialokasikan pemerintah untuk membeli traktor tangan itu, tidak dimanfaatkan.
"Sebelumnya, kami memang telah melakukan rapat dengar pendapat, dan salah satunya membahas bantuan 'hand tractor' itu. Tapi dalam pertemuan itu, Kepala Dishutbun Ajib Abdullah menegaskan, bahwa semua dana telah dialokasikan," kata Hosnan Achmadi kepada Antara, Jumat siang.
Namun demikian, pihak Dishutbun memang tidak menunjukkan secara detail data terinci kelompok tani penerima bantuan traktor tangan yang berjumlah sebanyak 157 unit pada APBD 2014 itu.
Dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan Dinas Pertanian yang juga memiliki program bantuan sejenis, Kepala Dishutbun Ajib Abdullah mengemukakan, bahwa pengadaan jenis bantuan itu, tidak bisa dikurangi, karena lelang pengadaan barangnya bersifat terbuka.
Jika barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang ditentukan, jelas rekanan penyedia barang tidak akan mau melakukannya, karena akan berisiko.
"Jadi mana mungkin, ada rekanan yang mau, jika ternyata jumlah barang tak sesuai dengan harga satuan," kata Moh Hosnan Achmad kepada Antara, menirukan pendapat Ajib Abdullah dalam rapat dengar pendapat itu.
Dari sisi logika berfikir, alasan yang disampaikan Kepala Dishutbun Ajib Abdullah memang masuk akal. Namun fakta yang terungkap dilapangan atas temuan dugaan penyimpangan pembelian traktor tangan yang disampaikan masyarakat, juga tidak bisa diabaikan.
Pada APBD 2014, Pemkab mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk membantu masyarakat petani guna meningkatkan produksi pertanian pertanian mereka.
Alokasi anggaran itu dirupakan dalam bentuk bantuan traktor tangan. Tahap pertama dialokasikan dana sebesar Rp2,7 miliar untuk pengadaan 131 unit traktor, dan tahap kedua sebesar Rp550 juta untuk 26 unit traktor.
Dengan demikian, maka dana total yang dialokasikan pemerintah untuk pengadaan traktor tangan itu Rp3,2 miliar lebih, dengan jumlah total traktor sebanyak 157 unit.
Hasil investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Keuangan Pemerintah (LP2KP) menyebutkan, berdasarkan laporan tertulis SKPD penyelenggara proyek bantuan traktor tangan itu, dari dana Rp2,7 miliar anggaran tahap pertama itu hanya terealisasi RP2.656.343.000 dari total anggaran Rp2,7 miliar, sedangkan tahap kedua, dari total anggaran Rp550 juta hanya terealisasi Rp531.778 juta.
"Dengan demikian, alokasi anggaran yang dibelanjakan pihak Dishutbun berdasarkan laporan tertulisnya pada akhir tahun anggaran hanya RP3.188.122.000 untuk 157 unit hand tractor," kata Direktur LP2KP Syafiuddin Muma.
Disisi lain, lembaga ini juga menemukan adanya indikasi bahwa pihak Dishutbun tidak membelanjakan semua jenis bantuan traktor tangan yang harga satuannya Rp20.453.000 per unit itu.
Hasil penelusuran lembaga ini ke pihak rekanan penyedia traktor tangan di Yogyakarta belum lama ini menyebutkan pihak Dishutbun Pamekasan hanya memesan sekitar 70-an unit dari total 157 unit yang dianggarkan Pemkab Pamekasan pada APBD 2014 itu.
"Ini saya punya bukti rekaman pembicaraannya dengan Manajer Pemasaran Perusahaan Agus Budi yang menyebutkan bahwa Dishutbun Pamekasan hanya memesan sekitar 70-an, bukan 157 unit," kata Syafiuddin sembari menunjukkan bukti rekaman dimaksud.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan dengan awak media, Kepala Dishutbun Pamekasan Ajib Abdullah membantah adanya penyimpangan dalam program pengadaan traktor tangan, bantuan untuk kelompok tani di Pamekasan itu.
"Semuanya sudah terealisasi dan hand traktor telah diterima semua kelompok tani yang ada di Pamekasan ini," kata Ajib Abdullah.
Meski mantan Kabag Pembangunan Pemkab Pamekasan ini menyatakan telah menyerahkan semua bantuan traktor tangan yang berjumlah sebanyak 157 unit selama 2014 itu, namun ia tidak bersedia memberikan data terinci, kelompok tani penerima bantuan.
Ajib hanya menyebutkan bahwa kelompok tani yang menerima bantuan program itu di Desa Sana Tengah, Kecamatan Waru, saat pemkab menggelar program Bunga Bangsa (Bupati Mengajak Masyarakat Membangun Desa) di desa itu.
Sementara, sejak kasus indikasi korupsi dalam program bantuan traktor tangan ini mencuat, Kepala Dishutbun Ajib Abdullah sulit ditemui awak media dan sering tidak berada di kantor dinasnya. Beberapa staf dinas selalu menyatakan pimpinannya itu sering tugas dinas di luar kota dan nomor telepon selulernya yang selama ini biasa digunakan selalu tidak aktif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015