Surabaya (Antara Jatim) - Legislator menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah modal sebesar Rp10 miliar kepada salah satu BUMD milik pemkot yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Utama agar tetap sehat seperti dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya M. Machmud, di Surabaya, Selasa, mengatakan berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2015, agar dinyatakan bank yang sehat modal awal pemerintah kota ke BPR Surya Arta Utama itu minimal Rp14 M. "Sementara modal awal yang disetor ke BPR hanya Rp4,9 miliar, sedangkan sesuai aturan OJK modal yang disetor Rp14 miliar," katanya. Namun demikian, ia mengatakan, status BPR Surya Arta Utama masih sehat. Ukurannya, selain keuangan tidak ada masalah, tunggakan kredit nasabah juga relatif kecil. "Kredit macet hampir tidak ada, sekitar 2 persen," katanya. Dari data keuangan, nilai keuntungan yang dicapai BPR pada 2013 sekitar Rp1,9 miliar. Pada 2014, pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang direncanakan Maret hingga Juni 2015 diproyeksikan naik. Sementara terkait laba yang disetorkan ke pemerintah kota pada 2013 sekitar Rp800 juta. Nilai setoran tersebut diproyeksikan naik menjadi Rp900 juta pada 2014. "Keuntungan yang diberikan ke pemeritah kota sebesar 51 persen,"katanya. Machmud mengatakan secara keseluruhan aset BPR sekitar Rp46 miliar. Harta kekayaan tersebut termasuk uang yang berputar maupun kekayaan lainnya. "Aset BPR Rp46 miliar, mulai omset kemudian uang yang berputar dan lain-lain," kata mantan Ketua DPRD Surabaya ini. Selama ini, menurut M. Machmud karena keterbatasan keuangan, kredit yang dikucurkan ke nasabah juga tidak terlalu besar. "Nasabah banyak, tapi untuk kredit Bank cukup hati-hati karena keterbatasan itu. Padahal permintaan kredit cukup tinggi," katanya. Ia menambahkan untuk menambah modal penyertaan ke BPR, mekanismenya harus melalui peraturan daerah (Perda) terlebih dahulu. "Mau memberi penyertaan modal harus ada perda," kata Mahmud. Pemkot Surabaya rencananya akan menambah modal BPR Surya Arta utama senilai Rp50 miliar. Penambahan modal tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Tiap tahun nanti pemkot memberi Rp10 miliar," katanya. Agar tidak berulangkali membuat aturan, lanjut dia, pada Perda pertama dicantumkan nilai modal tambahan senilai Rp50 miliar. "Kalau bisa dalam Perda nanti langsung ditulis Rp50 miliar, biar tidak perlu membuat perda lagi," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015