Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengingatkan pemakaian helm pada anak sebagai wujud menyelamatkan sekaligus mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dengan cara menggelar kampanye operasi simpatik "Safe for Kids" di Jalan Raya Darmo Surabaya, Rabu. "Kami prihatin karena seringnya kelalaian orang tua tidak mengenakan helm pada anaknya saat diajak naik kendaraan bermotor," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Made Agus kepada wartawan di sela operasi simpatik. Sebagai bentuk keselamatan anak di jalan, pada kampanye tersebut pihaknya membagikan helm secara gratis kepada anak-anak yang dibonceng tanpa mengenakan helm. "Fungsi helm itu tidak untuk gaya-gayaan, tapi demi keselamatan lalu lintas di jalan. Kami ingatkan, keselamatan anak itu harus diutamakan dan jangan diabaikan," katanya. Dalam kampanye tersebut diikuti puluhan anak usia taman kanak-kanak (TK) berseragam polisi dan membawa poster bertuliskan "Safe for Kids". Tidak itu saja, sejumlah siswa kelas menengah pertama hingga mahasiswa juga diikutsertakan untuk mengingatkan ke pengendara jalan lebih berhati-hati dan tidak melanggar aturan lalu lintas. "Edukasi sejak dini sangat penting agar ke depannya selalu ingat bahaya di jalan jika kita tidak taat aturan," tukas perwira menengah tersebut. Sementara itu, memasuki hari ke-8 Operasi Simpatik Semeru 2015, Satlantas Polrestabes Surabaya sudah mencatat terjadinya 3.582 pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan. "Dari total pelanggaran, 1.462 teguran simpatik dan sisanya ditilang. Kami harapkan pengendara semakin tertib dan penilangan semakin sedikit," ucap mantan Kasubditbingakum Polda NTT tersebut. Operasi Simpatik Semeru 2015 digelar sejak 1 hingga 21 April 2015, yang sasarannya tidak hanya masyarakat umum, namun juga anggota kepolisian. Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf beberapa waktu lalu mangatakan, operasi ini menjadi penggerak revolusi mental sebagaima salah satu perwujudan program Presiden RI Joko Widodo. Menurut dia, sanksi tegas berupa penilangan juga akan diberikan kepada polisi yang melanggar dan imbasnya bisa berpengaruh terhadap kenaikan pangkat. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015