Surabaya (Antara Jatim) - Pengamat pendidikan dari Surabaya Prof Zainuddin Maliki menilai pemerintah masih bisa menerima lulusan "sekolah rumah" atau "home schooling" melalui sertifikasi. "Sekolah rumah itu menekankan pada kompetensi, karena itu pemerintah bisa melakukan uji kompetensi kepada lulusan mereka," katanya kepada Antara di Surabaya, Jumat. Menurut Ketua Dewan Pendidikan Jatim itu, pemerintah bisa membentuk lembaga sertifikasi khusus mereka, karena cara itu lebih baik dibandingkan dengan ujian kejar paket A, B, C yang terkesan "nomer dua". "Tapi, pemerintah harus mengatur lembaga sertifikasi itu secara ketat agar lembaga sertifikasi itu tidak justru menjadikan home schooling untuk mengejar sertifikasi, sehingga tidak jauh berbeda dengan sekolah formal," katanya. Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menilai lembaga sertifikasi untuk sekolah rumah itu harus benar-benar bersifat sertifikasi seperti halnya sertifikasi guru, wartawan, dan semacamnya. "Hasil sertifikasi yang mengukur kompetensi itu pun harus dapat diterima jenjang pendidikan yang lebih tinggi, karena fungsi sertifikasi itu memang untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah formal," katanya. Dengan adanya lembaga sertifikasi itu, katanya, berarti juga ada pengakuan pemerintah terhadap sekolah rumah yang sangat diminati kelas menengah ke atas di Indonesia, karena jadwal dan pelajaran-nya fleksibel. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015