Kediri (Antara Jatim) - Pengelola panti pijat yang ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyatakan tidak terima dengan tuduhan adanya dugaan praktik prostitusi di tempat usahanya itu. Dedi, salah seorang pengelola tempat pijat "Iin, pijat tradisional shiatsu pria dan wanita" di Jalan Penanggungan, Kota Kediri, Rabu mengaku tidak terima dengan tuduhan itu dan meminta bukti. "Mana buktinya itu. Kami bisa mengawasi jika ada orang yang pijat," katanya. Ia juga mengatakan, tempat pijat yang dikelolanya juga hanya dipisahkan dengan tirai dan semuanya terawasi dengan baik. Pihaknya menyangkal tempat yang dikelolanya memberikan pelayanan plus kepada pelanggan. Ia juga mengatakan, tempat pijat yang dikelolanya mempunyai izin, bahkan, juga sudah mengajukan ke asosiasi. Saat ini, tinggal menunggu rekomendasi dari asosiasi. Badan Penanaman Modal (BPM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Kediri menututp tiga tempat pijat di Kediri. Penutupan itu atas aduan dari masyarakat yang menduga menyediakan fasilitas plus selain memijat. Satpol mendata, di Kediri, ada 13 tempat pijat yang dalam pengawasan. Saat ini, tiga sudah ditutup, sementara lainnya dalam proses pemeriksaan perizinan. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015