Jombang (Antara Jatim) - Presiden Joko Widodo diharapkan tegas menolak adanya intervensi politik dari pihak manapun yang mengarah pada pelemahan dan kriminalisasi pada lembaga maupun pegiat antikorupsi. Koordinator jaringan Gusdurian Jatim Aan Anshori, Senin mengatakan, praktik pemberantasan korupsi saat ini terdapat intervensi kekuatan-kekuatan besar yang mencoba mengganggu proses penegakan hukum. "Presiden harus bersikap tegas dalam penanganan urusan korupsi," katanya di Jombang. Pihaknya juga telah mengadakan pertemuan dengan para kiai serta sejumlah lembaga pendampingan yang kosentrasi dalam penegakan hukum. Kegiatan itu melibatkan sejumlah pengasuh pondok pesantren besar di Jatim, yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Minggu (29/3). Para kiai telah membuat kesepakatan dalam pertemuan itu. Hasil dari kesepakatan itu juga akan ditembuskan ke Presiden, maupun aparat penegak hukum lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat, hasil itu akan disampaikan langsung ke Presiden. "Dalam waktu dekat, kami akan berusaha mempertemukan kiai dengan Jokowi," kata Aan yang juga pengurus dalam Jaringan Alumni Santri Jombang tersebut. Pihaknya mengatakan, hasil dalam pertemuan itu, bahwa terdapat upaya yang nyata mengarah pada kenyamanan persepsi dan penguatan institusi hukum seperti polisi, KPK, MA, serta kejaksaan. Upaya itu nyata terjadi, bahkan ada upaya pelemahan KPK, yang merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia. Ia juga mengatakan, adanya pelemahan itu karna adanya kepentingan sekelompok elit ataupun pihak tertentu. Bukan hanya masalah kepentingan politik, juga kepentingan ekonomi tertentu yang menjadikan hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Lebih lanjut, Aan mengatakan adanya kecenderungan kekuasaan politik yang diperebutkan. Bahkan, mereka juga tidak segan menghalalkan segala cara. Kondisi itu berdampak pada pelemahan institusi penegak hukum itu sendiri. Terlebih lagi, saat ini terjadi konflik antara KPK dengan polri. Ia mengatakan, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang peduli pada kepentingan masyarakat berpandangan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dibenarkan dan dinilai merugikan. Pesantren, lanjut dia, harus tegas mendukung upaya pemberantasan korusi dan menentang segala bentuk pelemahan terhadapnya. Ia juga mengatakan, Indonesia harus dipimpin oleh pemimpin yang tegas dan menggunakan hati nurani serta memiliki integritas. Ia berharap, seluruh penyelenggara negara bisa menujukkan komitmenannya menjadi pelopor tindak pemberantasan korupsi. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015