Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk pengadaan sapi perah senilai Rp100 juta di Desa Bangunmulya, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur guna menindaklanjuti penanganan dugaan korupsi program tersebut.
"Iya, BPKP memang sudah mulai turun untuk melakukan audit dan kini tinggal menunggu hasilnya," kata Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Andik Prastyo di Tulungagung, Selasa.
Kedatangan BPKP merupakan permintaan dari polisi, sebagai langkah untuk menuntaskan dugaan perkara korupsi pada 2013 yang kini disidik kepolisian.
Berdasar hasil audit tersebut, lanjut Andik, akan diketahui nilai kerugian negara yang akan dijadikan sebagai alat bukti terjadinya tindak pidana korupsi. "Karena hasil audit BPKP juga diperlukan untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.
Selain itu, apabila audit BPKP sudah muncul maka tahapan penyidikan bakal lebih mudah dan bisa segera melanjutkan ke tahapan berikut, termasuk pelimpahan ke kejaksaan negeri (kejari).
Disinggung soal kasus dugaan korupsi lain yang juga tengah ditangani polisi, salah satunya dugaan korupsi bantuan sosial senilai Rp500 di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Andik juga mengisyaratkan pihaknya masih menunggu jadwal audit BPKP.
"Untuk kasus (bansos) Tapan, baru dijadwalkan bulan depan dilakukan audit oleh BPKP. Sebab mereka bekerja secara bergiliran," terangnya.
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sapi senilai Rp100 juta dari Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, bagi kelompok ternak Tani Makmur, Desa Bangunmulya, Kecamatan Pakel menjadi target penyidikan oleh kepolisian sejak dua bulan terakhir.
Kasus tersebut bahkan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan seorang tersangka berinisial SK. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015