Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Waru, Sidoarjo, Jatim, menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pengecer judi jenis toto gelap atau togel karena sudah meresahkan warga masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Waru Ajun Komisaris Polisi Valentino, Senin mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas ini berinisial ML warga Waru, Sidoarjo. "Pelaku mengaku memilih sebagai pengecer judi togel ini karena bingung tidak memiliki pekerja dan harus menghidup keluarganya," katanya. Ia mengemukakan, dari pengakuan pelaku, kegiatan tersebut sudah dilakoninya sejak setahun terakhir di wilayah Waru, Sidoarjo. "Kami menyita barang bukti dari tersangka seperti uang tunai Rp140 ribu, telepon genggam dan juga satu lemar kertas yang berisi rekapan nomor judi togel," katanya. Ia mengatakan, tersangka mengaku menyetorkan uang taruhan yang dia terima kepada seorang bandar togel berinisial MM warga Waru, Sidoarjo. "Dari pengakuan pelaku, uang taruhan togel tersebut disetorkan setiap dua hari sekali dan dari hasil setoran tersebut dirinya mendapatkan bagian dari bandar sebesar 10 persen dari nominal setoran," katanya. Pelaku, kata dia, nekad mencari uang dengan cara seperti itu karena selama ini dirinya menjadi tulang punggung keluarga saat mencari nafkah. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015