Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Saifullah Yusuf optimistis provinsi yang dipimpinnya bisa menerbitkan obligasi daerah pada tahun 2016 karena potensi ekonominya yang besar. "Dengan prospek yang sangat menjanjikan itu, kami optimistis obligasi daerah bisa dimanfaatkan untuk proyek pengembangan infrastruktur di Jatim," katanya, usai menghadiri Business Meeting 2015 "Maju dan Berkembang dengan Go Public", di Surabaya, Rabu. Ia mencontohkan, sejumlah pengembangan infrastruktur itu di antaranya pengoptimalan bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Bahkan, bisa juga dialokasikan untuk mendanai proyek pembangunan infrastruktur lainnya seperti trem dari Bandara Internasional Juanda ke dalam Kota Surabaya. "Kami harap pengadaan obligasi daerah ini memang ditujukan untuk sektor ekonomi yang menguntungkan pada masa depan," ujarnya. Sementara itu, Pemprov Jatim juga mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan yang selama ini banyak membantu pertumbuhan ekonomi Jatim. Ia berharap pertemuan dengan para pengusaha di sektor industri jasa keuangan seperti saat ini dapat dilanjutkan. "Khususnya untuk memantau perkembangan dan kondisi ekonomi menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dilaksanakan mulai Desember tahun ini," katanya. Pada kesempatan itu, Deputi Komisioner Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, mengemukakan, supaya masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaannya dalam berinvestasi. Salah satunya memeriksa apakah penawaran investasi itu dari perusahaan atau lembaganya sudah mendapatkan ijin dari OJK atau tidak. "Selama ini memang banyak investasi yang membuat promo yang menggiurkan bagi masyarakat. Mereka menawarkan investasi dengan memberikan keuntungan pendapatan di luar kewajaran," katanya. Ia menyebutkan, misalnya menanamkan modal Rp1 juta dalam sebulan bisa memperoleh keuntungan 10 persen atau ada yang menawarkan investasi Rp1 juta dengan keuntungan 30 persen satu bulan. Bahkan yang menjadi korban investasi bodong itu mayoritas kurang memahami bahwa tidak semua instrumen tersebut bisa menghasilkan keuntungan segera. "Kalau untungnya berlipat ganda, hal itu pasti mengarah pada investasi abal-abal. Biasanya ketika uang dari masyarakat sudah terkumpul dalam jumlah besar, pemiliknya akan kabur dan menghilang," katanya. Di samping itu, lanjut dia, justru ada perusahaan tertentu yang mencatut dengan label syariah untuk menipu calon korbannya. Contoh, kasus investasi emas yang ditawarkan Golden Traider Indonesia Syariah (GTIS). "Ada pula kasus investasi reksadana PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang ternyata uang yang diinvestasikan oleh masyarakat tidak dimasukkan pasar modal tapi dibawa lari pemiliknya. Hal itu terungkap ketika ada skandal kasus Bank Century," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015