Oleh M Rusman
Nunukan (Antara) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) menilai keberadaan satgas penanggulangan TKI di Kabupaten Nunukan, Kaltara sudah kehilangan status.
Hal dikemukakan Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan, Edi Sudjarwo di Nunukan, Selasa bahwa penanganan TKI bermasalah dari Negeri Sabah, Malaysia melalui Kabupaten Nunukan selama ini tidak efektif dan kurang jelas prosedurnya.
Ia katakan, sejumlah instansi yang tergabung dalam satgas yang diketuai Wakil Bupati Nunukan itu jarang menjalankan tugas dan tanggungjawabnya apabila ada pemulangan TKI dari Negeri Sabah atau mengalami masalah.
Selama ini, kata Edi Sudjarwo, setiap ada pemulangan TKI yang banyak terlibat hanya kepolisian, BP3TKI, imigrasi, kesehatan pelabuhan dan TNI sedangkan jajaran Pemkab Nunukan sama sekali jarang melibatkan diri tanpa alasan yang jelas.
Padahal, sebut dia, keterlibatannya sangat dibutuhkan apabila terdapat permasalahan TKI karena Pemkab Nunukan yang memegang tampuk pimpinan di satgas tersebut.
Edy Sudjarwo mengaku, penanganan TKI bermasalah di Kabupaten Nunukan tidak akan terselesaikan apabila instansi yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah tidak kompak dan tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas danm berkekuatan hukum.
"Penanganan terhadap TKI bermasalah di Kabupaten Nunukan ini tidak akan terselesaikan apabila tidak ada niat baik dan komitmen dari seluruh instansi yang terlibat dalam Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah," ucap dia, saat menerima 13 TKI ilegal yang ditangkap prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri karena menuju Malaysia tanpa melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.
Setiap pemulangan TKI dari Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan langsung diserahkan kepada keluarganya sehingga berpotensi diberangkatkan lagi ke Malaysia tanpa menggunakan paspor disebabkan tidak adanya rumah penampungan dan biaya untuk kebutuhan sehai-hari bagi mereka.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015