Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap puluhan preman di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat selama "Operasi Sikat" berlangsung. "Hasil Operasi Sikat, kami berhasil menangkap sekitar 67 preman dan sejumlah tersangka lain kasus pencurian kendaraan bermotor, dan perjudian," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Panjaitan, kepada wartawan di Madiun, Senin. Menurut dia, penangkapan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang sering dimintai uang secara paksa oleh sejumlah preman tersebut. Tak jarang, modus operandi para preman tersebut adalah berpura-pura menjadi juru parkir di beberapa area jalan raya. Saat tidak diberi uang mereka marah dan berlaku tidak menyenangkan. Atas laporan dari masyarakat tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan patroli. Saat dirazia, para preman yang menyaru sebagai juru parkir tersebut tidak dapat menunjukkan surat resmi dari pemerintah kota setempat. "Karena tidak dapat menunjukkan surat resmi sebagai juru parkir, mereka lalu kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. Dari tangan para tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kartu remi, sejumlah uang tunai, serta kendaraan bermotor yang diduga hasil dari curian. "Mereka masih diperiksa petugas. Dalam waktu dekat ini, kasus mereka segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," tambahnya. Selain karena informsi masyarakat, penangkapan para preman tersebut juga berdasarkan kerja sama anggota dari Polres Madiun Kota dan lima polsek yang ada di wilayahnya. Ia berharap peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing terus ditingkatkan. Sebab, untuk menjaga kondisi yang kondusif tidak dapat dilakukan sendiri oleh polisi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015