Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan sejumlah papan reklame kampanye bagi para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pilkada Surabaya 2015. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya, Soemarno, di Surabaya, Selasa, mengatakan penyediaan papan reklame tersebut merupakan bentuk fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kota dalam penyelenggaran pemilihan umum. "Selain membantu sosialisasi, pemkot juga memberikan fasilitas lain berupa panggung-panggung reklame," katanya. Soemarno mengatakan papan reklame yang berdiri di sejumlah kawasan kota tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial-kemasyarakatan, keagaamaan maupun politik. "Sarana itu (papan reklame) sifatnya untuk kegiatan sosial-kemasyarakatan, bukan komersial," katanya. Ia memperkirakan, papan reklame tersebut tersebar di 50 titik, di antaranya di depan Grand City, kampus Unair dan di sekitar Kantor PDAM. "Di Gartap ada, sekitar PDAM, Unair Kampus A dan C, kemudian pertigaan Margorejo dan Bundaran Waru," katanya. Apabila menggunakan papan reklame yang didirikan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan, menurut Soemarno harus izin kepada Wali Kota Surabaya. "Kalau mau menggunakan harus menyampaikan izin ke wali kota," ujar Soemarno. Soemarno menegaskan, pemasangan papan reklame tidak boleh dilakukan di sembarang tempat. Ia menyebutkan beberapa kawasan yang tidak diperkenankan dipasang reklame, seperti di taman, tempat ibadah, tempat pendidikan, jalan protokol dan pedestrian. Larangan itu bertujuan untuk menjaga keindahan dan estetika kota. "Di taman dilarang, untuk menjaga keasrian, estetika dan keindahan kota," jelasnya. Untuk menjaga keindahan kota, aparat Bakesbanglinmas dan Satpol PP Kota Surabaya senantiasa menertibkan papan reklame yang melanggar ketentuan. Soemarno mengatakan, dalam menghadapi Pilkada Surabaya 2015, pihaknya menyiapkan ribuan aparat Bakesbanglinmas. Mereka akan disiagakan di tempat Pemungutan Suara (TPS), Kelurahan, Kecamatan, Kantor KPU Panwas dan Balai kota. "Di TPS nantinya ada 2 personel linmas, 10 orang di kelurahan, kecamatan 30 orang, di balai kota 100 orang," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015