Jember (Antara Jatim) - Puluhan pedagang Pasar Kencong beramai-ramai datang ke Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu, untuk mengadukan penyegelan kios sepihak oleh pihak ketiga. "Kami ingin mengadukan penutupan kios kami secara sepihak di Pasar baru Kencong oleh PT Artha Wahana Persada, padahal pasar itu milik Pemkab Jember," kata salah seorang pedagang Pasar Kencong, Didik Suryadi. Menurut dia, PT Arta Wahana Persada selama ini telah melakukan penagihan kepada para pedagang untuk segera melunasi sisa pembayaran kios. "Bahkan mereka mengancam jika pedagang tidak melunasi sisa pembayaran kios, maka kios pedagang akan ditutup dan disegel," tuturnya kepada anggota Komisi B DPRD Jember. Ia menjelaskan satu kios milik pedagang sudah ditutup oleh pihak ketiga tersebut, sehingga tindakan itu membuat para pedagang resah. "Pedagang bukannya tidak mau melunasi kios yang ditempati, namun kami ragu dan mempertanyakan SK PT Artha Wahana dalam melakukan penagihan," paparnya. Pasar tradisional, lanjut dia, biasanya dikelola oleh pemerintah kabupaten setempat melalui Dinas Pasar, sehingga para pedagang berharap pihak pemkab melindungi para pedagang dan menghentikan penyegelan kios. "Kami berharap ada solusi dari dewan dan memberikan perlindungan kepada para pedagang Pasar Kencong, sehingga penagihan kios bisa dilakukan oleh Dinas Pasar Jember," katanya. Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri mengatakan dewan akan berkoordinasi dengan Dinas Pasar untuk menghentikan penyegelan kios pedagang. "Kami akan panggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Pasar, Kabag Hukum, dan Asisten I Pemkab Jember untuk menanyakan kejelasan persoalan itu," ucap politisi PDI Perjuangan itu.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015