Jember (Antara Jatim) - Humas Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, Yumarlis, mengatakan masih banyak warga miskin di kabupaten setempat yang mengajukan surat pernyataan miskin (SPM) saat berobat ke rumah sakit. "Jumlah warga miskin yang mengajukan SPM ke Dinkes rata-rata sebanyak 500 orang per bulan dan setiap harinya sekitar 15-20 orang," kata Yumarlis di Jember, Jumat. Menurut dia, anggaran sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan Dinkes Jember untuk warga miskin yang tidak masuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) sebesar Rp2 miliar. "Anggaran sebesar Rp2 miliar kemungkinan tidak akan cukup untuk setahun akibat banyaknya warga miskin yang mengajukan SPM, bahkan anggaran itu bisa habis pertengahan tahun," tuturnya. Ia menjelaskan warga memilih mengajukan SPM karena pasien sudah masuk ke rumah sakit dan mereka yang meminta persetujuan Dinkes untuk mendapatkan SPM dipastikan tidak mengantongi kartu BPJS kesehatan. "Kalau memproses kepesertaan BPJS kesehatan pada hari itu, maka akan berlaku seminggu kemudian. Biasanya pasien yang memproses SPM sudah masuk rumah sakit," katanya. Warga miskin yang menggunakan SPM tetap dipungut biaya dengan sistem "sharing" yakni 60 persen ditanggung APBD dan 40 persen ditanggung pasien. "Warga dari keluarga tidak mampu tetap memilih menggunakan SPM daripada memproses kepesertaan BPJS karena alasan lamanya pengaktifan kartu BPJS," ujarnya. Salah satu warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Sulaiman, mengatakan keluarganya memilih menggunakan SPM daripada memproses kepesertaan BPJS, meskipun harus menanggung biaya 40 persen dari total biaya yang dikeuarkan selama perawatan di rumah sakit. "Saat saudara saya mengalami cedera otak berat, saya langsung membawanya ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung dan memerlukan waktu dua hari untuk mengurusi SPM, sedangkan kalau BPJS akan memakan waktu lama," tuturnya. Pemkab Jember sebenarnya menganggarkan asuransi untuk warga miskin melalui BPJS Kesehatan dengan alokasi dana sebesar Rp13 miliar dan mereka yang menerima program tersebut adalah warga yang tidak terkover dalam jamkesmas (BPJS yang dibayar pemerintah pusat).(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015