Oleh Yuni Arisandy Jakarta (Antara) - Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi mengatakan pemerintah akan tetap konsisten menjalankan kebijakan hukum terhadap para terpidana mati kasus peredaran narkoba walaupun ada protes dari beberapa pihak, termasuk dari pihak asing. "Pemerintah akan terus konsisten menjalankan kebijakan hukum tentang kasus narkoba, karena dampaknya terhadap warga negara kita," kata Menlu Retno, sebelum melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Kamis. Menurut dia, konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan hukum terkait kasus narkoba sangat penting, mengingat dampak buruk dari kejahatan peredaran narkoba yang semakin buruk bagi masyarakat. "Dulu Indonesia hanya menjadi negara transit, tetapi sekarang menjadi negara destinasi (tujuan) terbesar. Apakah kejahatan itu akan kita biarkan? Berapa harga yang harus dibayar?" tukas dia. Retno pun mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri telah memaparkan soal aspek hukum dari pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba, yang sudah sesuai dengan standar hukum internasional. Pemaparan itu, kata dia, juga disampaikan kepada pemerintah asing yang warga negaranya menjalani hukuman mati akibat kasus peredaran narkoba, melalui kedutaan besar asing yang ada di Jakarta. "Saya menjelaskan masalah kriminal narkoba yang terjadi di Indonesia, baik dari aspek kedaruratannya maupun aspek hukumnya. Saya juga sudah menyampaikan hak-hak hukum yang diberikan kepada setiap orang," jelas dia.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015