Ngawi (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang diduga merupakan anggota sindikat penipuan CPNS beromzet miliaran Rupiah. Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Pujiyono, Senin mengatakan tersangka adalah, Sumarno yang berperan sebagai otak penipuan, warga Kabupaten Tangerang, Banten. Dua tersangka lainnya adalah pasangan suami-istri, Anderas Kusuma Wijaya dan Mili Indah Winarsih, warga Kabupaten Kediri. "Ketiga tersangka ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Ngawi di rumahnya masing-masing," ujar AKP Pujiyono kepada wartawan. Dalam aksinya, para tersangka selalu menggandeng pejabat di pemerintah daerah setempat. Untuk melancarkan perbuatannya, ketiga tesangka mengaku anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Tersangka juga mengaku memiliki hubungan dekat dengan orang-orang di kementerian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah surat keputusan atau SK palsu dari kementerian. Polisi juga mengamankan atribut seperti kartu identitas dari berbagai lembaga dan buku rekening yang didalamnya terdapat bukti transfer dengan nilai sekitar Rp6 miliar. "Diduga, tersangka tidak hanya beraksi di Kabupaten Ngawi. Bukti transfer hingga Rp6 miliar tersebut dimungkinkan hasil dari kejahatan di beberapa daerah. Untuk daerah Ngawi sendiri, tersangka meraup omzet Rp1,8 miliar," kata Pujiyono. Menurut dia, kasus tersebut mencuat, setelah Polres Ngawi mendapatkan laporan dari para korban. Polisi lalu mendalami kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka. Sesuai pengakuan korban, masing-masing diminta untuk menyetor uang Rp100 juta ke pejabat daerah yang telah ditunjuk tersangka. Uang tersebut digunakan untuk menjadi pegawai negeri sipil seperti yang dijanjikan tersangka. Polisi juga mememintai keterangan dari sejumlah pejabat daerah setempat sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan pejabat daerah itu ikut terlibat dalam kasus penipuan tersebut. "Kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan memintai keterangan dari tersangka dan para korban," kata AKP Pujiyono. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015