Tulungagung (Antara jatim) - Komisi III DPRD Tulungagung, Jawa Timur mendesak direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) setempat agar menonaktifkan koordinator gedung Balai Rakyat Heri Widodo, yang berlokasi di depan pendopo kabupaten, karena dinilai tidak becus mengelola aset daerah tersebut. "Saya tekankan pada direktur PDAU untuk menonaktifkan koordinator Balai Rakyat jika memang (dianggap) sudah tidak layak kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Tulungagung, Subani, Jumat. Wacana penggantian pengelola gedung Balai Rakyat tersebut disampaikan Subani, usai ia dan sejumlah anggota Komisi III melakukan kunjungan kerja ke sejumlah aset usaha daerah yang dikelola PDAU, seperti obyek wisata agrowilis, gedung Balai Rakyat maupun beberapa unit usaha lainnya. Dari kunjungan singkat tersebut, lanjut Subani, pihaknya sempat mengkonfirmasi berbagai temuan maupun masukan masyarakat terkait pengelolaan gedung Balai Rakyat yang dinilai tidak cukup menguntungkan bagi daerah. "Ini gedung Balai Rakyat setahun cuma menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp7 juta, padahal jika pengelolaannya benar minimal keuntungan bisa Rp25 juta atau bahkan lebih," kritiknya. Namun, hal ini kemudian dibantah sendiri oleh Direktur PDAU Tulungagung, Ipung Purnomo yang mengklaim PAD 2014 masih jauh lebih baik dibanding 2013 yang disebutnya minus/merugi Rp12 juta. "Target kami sebenarnya hanya meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Ini malah sampai surplus, jadi secara kinerja sebenarnya sudah cukup bagus," bela Ipung, saat dikonfirmasi wartawan. Ia membantah telah menerima permintaan langsung dari dewan untuk menonaktifkan Heri Widodo dari jabatan pengelola Balai Rakyat. Kendati secara pembukuan keuangan masih banyak yang harus dibenahi, lanjut dia, menurutnya tidak ada kesalahan fatal dilakukan pengelola Balai Rakyat sehingga perlu dinonaktifkan. "Sebagai lembaga usaha daerah, sanksi hingga ke pemecatan itu tentu ada tahapannya, tidak bisa serta-merta. Terkecuali ada instruksi dari pimpinan (bupati) dengan pertimbangan tertentu," jawabnya. Belum ada konfirmasi dari Heri Widodo terkait hal ini. Heri berlatar belakang aktivis LSM lokal yang sebelumnya dikenal kritis terhadap kinerja pemerintahan maupun aparat penegak hukum. Pemuda yang sempat menjadi "pendukung fanatik" Bupati Sahri Mulyo ini kemudian direkomendasi menjadi pengelola gedung Balai Rakyat, sejak medio 2014. Namun, manajemennya sempat beberapa kali menuai kritik karena memasang tarif sewa terlalu tinggi bagi masyarakat maupun organisasi/lembaga yang ingin menggunakan gedung berasitektur kuno tetapi konstruksi baru tersebut, hingga mencapai Rp3.850.000 per-hari.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015