Oleh Karel A Polakitan Manado (Antara) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Provinsi Sulawesi Utara menempatkan sebanyak 464 TKI ke sejumlah negara sepanjang tahun 2014. "TKI yang dipekerjakan untuk sektor formal sebanyak 199 orang, sementara untuk informal sebanyak 265 orang," kata Kepala BP3TKI Manado Jefry Sigar di Manado, Rabu. Sigar mengatakan, sebagian besar TKI yang dipekerjakan tersebut terserap di negara asia pasifik, sementara sisanya menyebar ke Eropa, Amerika serta Afrika. "Di Asia Pasifik kebanyakan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga, sementara yang lain bekerja di perusahaan ataupun sebagai pelaut, tenaga keperawatan dan pekerja panti," ungkapnya. Penempatan ke luar negeri, kata dia, dilakukan oleh perusahan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) resmi dan memiliki "job order" jelas atau direkrut khusus melalui pendaftaran langsung ke instansi terkait melalui kerja sama antarpemerintah (G to G). Bila penempatan TKI ke luar negeri tidak berdasarkan "job order", kata dia, dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran, walaupun PPTKIS tersebut memiliki izin merekrut dan menempatkan. "Tetapi hal itu tidak mungkin dilakukan oleh PPTKIS karena sebuah pelanggaran bila menempatkan TKI ke luar negeri tidak berdasarkan permintaan kebutuhan. Apalagi itu bisa fatal kalau ditemukan oleh instansi terkait akan dibekukan izin operasinya," ujarnya. Dia pun berharap pelajar yang telah menamatkan pendidikan di sekolah-sekolah kejuruan dapat memanfaatkan peluang bekerja ke luar negeri melalui program G to G antara Indonesia dengan beberapa negara di asia, walaupun pola perekrutannya selektif dan harus memenuhi kualifikasi dari negara tujuan penempatan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015