Tulungagung (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur mengevaluasi penanganan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) seluruh polsek jajaran setempat guna mencegah insiden "penyerbuan" massa sehingga seorang tahanan kasus ilegal logging di Mapolsek Pucanglaban berhasil kabur.      "Saya ingatkan kepada seluruh kanit reskrim di polsek-polsek untuk aktif melaporkan kejadian di wilayahnya ke satreskrim polres, setiap harinya. Baik ada maupun tidak ada kejaidan," tegas Kasat Reskrim, AKP Edy Herwiyanta saat memimpin rapat koordinasi di Mapolres Tulungagung, Selasa.      Ia mengingatkan, koordinasi keamanan wilayah dengan polres induk penting guna mencegah insiden aksi massa yang berujung perusakan sel tahanan di Mapolsek Pucanglaban, Selasa (6/1) tidak terulang lagi.      Khusus untuk kasus terkait ilegal logging dan sengketa tanah, Edy menginstruksikan agar tersangka/tahanan tidak ditahan di polsek, tetapi harus langsung dilimpahkan ke polres induk.      Alasannya, untuk dua kasus itu diidentifikasi memiliki kerawanan tinggi atau berisiko memicu aksi massa, seperti halnya kasus Pucanglaban.      "Dulu hal seperti ini sudah saya ingatkan. Tapi pelaksanaannya hanya sebulan jalan, setelah itu tidak ada lagi laporan masuk," ujarnya.      Berbeda jika ada informasi kamtibmas yang utuh dari unit jajaran (polsek), lanjut dia, satreskrim yang bersingggungan langsung dengan masalah keamanan dan kriminalitas bisa memberikan masukan ataupun arahan yang dibutuhkan.      "Pola koordinasi ini tidak hanya berlaku bagi unit reskrim polsek ke satreskrim polres induk. Kami juga melakukan hal yang sama ke ditreskrimum (direktorat reserse dan kriminal umum) Polda Jatim, meski institusi ini bukan atasan langsung," jelasnya.      Secara khusus, Edy mengapresiasi laporan dari unit reskrim Polsek Sendang terkait penanganan kasus mereka di wilayah Kabupaten Madiun.      Kendati kasus berada di luar wilayah, langkah penanganan yang dilakukan satuan penyidik ataupun unit lain di setiap polsek jajaran tetap perlu dikoordinasikan agar setiap risiko gangguan kamtibmas bisa terantisipasi, termasuk kemungkinan pengembangan kasus, kata Edy.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015