Bojonegoro (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelesaikan permasalahan konflik para penambang di daerahnya dengan PT Geo Cepu Indonesia (GCI) dalam pengelolaan sumur minyak tua.
"Kami akan meminta Kementerian ESDM menyelesaikan permasalahan konflik di penambangan sumur minyak tua di Bojonegoro," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito di Bojonegoro, Selasa.
Selain itu, ia juga akan meminta kepada Pertamina EP meninjau ulang izin kerja sama operasi (KSO) dengan PT GCI dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo.
"Kami meminta izin KSO PT GCI ditinjau ulang, sebab keberadaannya telah menggeser peran tiga KUD di Kecamatan Kedewan, yang menjalin kontrak kerja dalam pengelolaan lapangan sumur minyak tua," tuturnya.
Ia menyatakan hal itu setelah memperoleh jawaban dari Pertamina EP "Asset 4 Field" Cepu, Jawa Tengah, dalam kunjungan kerjanya, pekan lalu.
Sesuai jawaban yang diterima, Pertamina EP "Asset 4 Field" Cepu, tidak tahu soal izin KSO yang diperoleh PT GCI.
"PT GCI memperoleh izin KSO dari Pertamina EP langsung," ujarnya.
Ia juga menjelaskan dalam kunjungan kerjanya itu juga disampaikan soal produksi minyak mentah lapangan sumur minyak tua dengan jumlah sekitar 5.000 barel yang tidak dibeli Pertamina EP "Assedt 4 Field" Cepu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015