Oleh Maria Rosari Jakarta (Antara) - Hakim konstitusi Arief Hidayat dan Anwar Usman terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk periode 2015 hingga 2017. "Kami diberi amanah untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kami akan selalu taat, tunduk pada konstitusi, menjalankan konstitusi dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya," ujar Arief usai 'voting' pemilihan wakil ketua di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin. Arief Hidayat untuk menggantikan posisi Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, yang masa jabatannya telah habis sebagai hakim konstitusi sejak Rabu (7/1). Sementara Anwar Usman menggantikan posisi Arief Hidayat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. "Kami akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya supaya marwah konstitusi ini bisa terjaga dengan baik, dan putusan-putusannya bisa dijalankan sebaik-baiknya oleh seluruh penyelenggara negara," ujar Arief. Lebih lanjut Arief mengatakan Mahkamah Konstitusi akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas putusan, sehingga putusan-putusan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan bermanfaat untuk pembangunan Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur. Arief yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 2013, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah musyawarah yang berhasil mencapai kesepakatan bulat atau aklamasi. Sementara Anwar Usman terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi melalui voting dengan empat kali pungutan suara.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015