Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, akan terus mengawal proses pencairan santunan bagi korban pesawat AirAsia QZ 8501 asal kota itu yang mengalami kecelakaan, Minggu, 28 Desember 2014. "Kami akan terus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak AirASia agar hak-hak korban diberikan secara penuh. Jangan sampai hak-hak korban ada yang tidak diberikan," tegas Wali Kota Malang, Moch Anton, Kamis. Beberapa hari terakhir ini, wali kota yang diusung PKB dan Gerindra itu bolak-balik Malang-Surabaya untuk mengurus korban AisAsia asal kota pendidikan itu hingga proses pemakaman atau kremasi jenazah. Warga Kota Malang yang menjadi penumpang AirASia dengan nomor penerbangan QZ 8501 itu sebanyak 36 orang, termasuk anak-anak. Beberapa korban asal Kota Malang itu sudah berhasil diidentifikasi, namun sebagian besar masih belum diketahui keberadaannya. Lebih lanjut, Anton mengatakan, menurut inforamsi yang diterimanya, nilai santunan yang bakal diberikan kepada keluarga korban sebesar Rp1,25 miliar per jiwa. Namun, sebelum santunan diberikan, Pemkot Malang akan mengumpulkan ahli waris dari korban, setelah keluarga dikumpulkan dan ditentukan ahli warisnya, Pemkot Malang baru mengeluarkan akta kematian terhadap korban. "Pembuatan akta kematian akan dipermudah dan agar tidak terjadi masalah di belakang hari, Pemkot akan mengumpulkan keluarga korban dulu sebelum mengeluarkan akta kematian," tegasnya. Sementara itu kakak Rudy Sutjipto yang juga menjadi korban AirASia, Soedjono, mempertanyakan kepastian terkait dana santunan dan asuransi korban. "Hingga sekarang informasi soal asuransi dari Air Asia belum jelas, pihak keluarga masih menunggu pengumuman dari AirAsia," ujarnya. Soejono menjelaskan, keluarga Rudy yang sekarang masih ada adalah tujuh saudara kandung, ibu kandung, dan ibu mertua. "Kemungkinan asuransinya akan dibagi dua dari keluarga Rudy dan keluarga istri Rudy," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015