Magetan (Antara Jatim) - Sebanyak 23 sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau K-13 dalam proses belajar mengajar anak didik. Kepala Dinas Pendidikan Magetan, Bambang Trianto, Rabu, mengatakan penggunaan K-13 tersebut setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan sekolah dan Dinas Pendidikan pascapolemik penerapann kurikulum tersebut. "Sebelumnya Dinas Pendidikan menerima berbagai masukan dari kepala sekolah untuk menentukan apakah menerapkan K-13 atau kembali ke Kurikulum 2006. Hasilnya, ada 23 sekolah yang tetap melanjutkannya," katanyha. Menurut dia, ke-23 sekolah yang tetap menggunakan K-13 tersebut adalah sekolah-sekolah yang sudah menerapkan K-13 selama tiga semester. Sedangkan sekolah yang baru menggunakan K-13 selama satu semester, diminta oleh Dinas Pendidikan Magetan untuk kembali ke Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Sebagian besar pendidik memang menginginkan untuk kembali ke KTSP. Dengan alasan keterbatasan tenaga didik atau SDM dan perangkat penunjang K-13," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015