Pasuruan (Antara Jatim) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pasuruan menangkap pembunuh pelajar SMAK St. Albertus, Malang, Axel Alexander Elleaza yang terjadi pada Kamis (25/12) lalu. "Kami membekuk seorang pelaku pembunuhan Axel yang bernama Anjas Eko Legowo (17), warga Dusun Krajan, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember," kata Kasatreskrim Polresta Pasuruan, AKP Bambang Sugeng, Kamis. Menurutnya, pelaku ditangkap ketika mengikuti kremasi (pembakaran jenazah korban) di Lawang karena dugaan sebelumnya memang mengarah ke pelaku, namun pihaknya masih kesulitan untuk menemukan pelaku. "Kami sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini, karena beberapa orang di sekitar ruko tempat tinggal korban tidak ada yang mengenal pelaku meskipun para saksi mengetahui ciri-ciri pelaku," ujarnya di Mapolresta Pasuruan. Ia mengatakan, pelaku sempat kabur ke Jember, namun tak lama dari Jember pelaku pulang lagi ke Pasuruan untuk tampil ke keluarganya untuk dijadikan alibi bahwa pelaku seolah-olah tak punya salah. "Penyebab pelaku tega menghabisi korban lantaran perkara utang piutang yang apabila dijumlahkan mencapai Rp1 juta. Pelaku membunuh dengan sebuah pisau yang kemudian dibuang ke sungai," katanya. Sebelumnya, pelajar SMAK St. Albertus di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ditemukan tewas di dalam rumah toko (ruko) milik ibunya dengan 8 luka tusuk. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015